Tujuh pengurus kecamatan Golkar Jakarta Pusat menolak dipecat

Kamis, 14 Februari 2013 - 03:52 WIB
Tujuh pengurus kecamatan...
Tujuh pengurus kecamatan Golkar Jakarta Pusat menolak dipecat
A A A
Sindonews.com - Sebanyak tujuh Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar, di wilayahJakarta Pusat menolak dipecat oleh DPD II Partai Golkar DKI Jakarta.

Ketujuh PK Partai Golkar yang dipecat tersebut, PK Golkar Tanah Abang, PK Golkar Kemayoran, PK Golkar Cempaka Putih, PK Golkar Sawah Besar, PK Golkar Senen, PK Golkar Menteng dan PK Golkar Johar Baru.

Perwakilan PK Golkar Tanah Abang suwito mengungkapkan, pihaknya tidak mengakui adanya pemecetan tersebut. Pasalnya PK Golkar Tanah Abang, dengan sejumlah lainnya di Jakarta Pusat beberapa waktu lalu melakukan tindakan yang tepat untuk mendesak DPP memerintahkan ke pengurus DPD II Partai Golkar agar melaksanakan Musyawarah Daerah luar Biasa (Musdalub).

Desakan Musdalub ini buntut rasa kekecewaan dari kader Partai Golkar di Jakarta Pusat, atas kinerja Ketua DPD II Partai Golkar Jakarta Pusat, Agustiar.

"Pemecatan itu menunjukan bentuk kearogansian DPD I Golkar terhadap aspirasi kader," ungkap Suwito Rabu (13/2/2013).

Suwito menilai, tindakan DPD I partai berlambang pohon beringin itu tidak fair.

“Pengurus tingkat provinsi ini tidak menghargai hak politik kader," tandasnya.

Surat keputusan (SK) pemecatan tujuh PK itu diterbitkan DPD I Partai Golkar DKI pada tanggal 11 Februari. Ketujuh PK partai golkar itu bersama 44 pengurus kelurahan partai Golkar itu sebelumnya melakukan aksi tuntutan ke DPP Golkar, Anggrek Nely, Jakarta Barat untuk memecat Agustiar

Pernyataan serupa juga disampaikan Ketua PK Golkar Kemayoran, Ahmad Mustari. Menurutnya, selama ini dirinya bersama pengurus kecamatan lain sudah berjuang untuk Golkar.

Sementara itu, Wakil Sekjend Bidang Organisasi DPP Golkar, Syamsul Bahri mengatakan, tidak ada pemecatan PK. SK pemecatan yang dikeluarkan oleh DPD I telah melanggar aturan organisasi.

Lebih lanjut Syamsul mengatakan. persoalan Golkar Jakarta Pusat saat ini sudah ditangani oleh DPP.

"Persoalan di Jakarta Pusat akan segera kita selesaikan. Sekali lagi saya katakan tidak ada SK Pemecatan terhadap PK," pungkasnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1177 seconds (0.1#10.140)