Ahok setop izin reklame dan billboard di Jakarta

Rabu, 13 Februari 2013 - 15:03 WIB
Ahok setop izin reklame...
Ahok setop izin reklame dan billboard di Jakarta
A A A
Sindonews.com - Pemberlakukan pemasangan iklan di bus-bus kota berimbas pada pelarangan reklame atau billboard di area Ibu Kota. Namun secara ekonomis, hal itu menjadi keuntungan tersendiri bagi pengendara dan pemilik bus.

"Kita intinya semua reklame billboard itu kita mau larang. Kita mau setop, enggak ada izin baru. Kalau mau iklan beneran pasang di bus," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/2/2013).

Ahok juga membahas soal pemasangan iklan partai politik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang. Nantinya, iklan parpol akan dimuat disarana iklan dalam bentuk LED. Namun, parpol diharuskan menyiapkan iklan dalam bentuk video.

"Kita mau siapkan LED, kita mau kasih gratis bila perlu. Mereka siapkan filmnya kita tayangkan gratis di LED, kayak Taman Anggrek itu loh. Tapi tidak boleh tempel di mana-mana. Jadi nanti orang miskin mau kampanye pun tidak perlu iklan-iklan, kita kasih gratis saja nanti," paparnya.

Guna merealisasikan idenya, Ahok akan bertemu dengan para pengusaha iklan dalam waktu dekat. Dia menambahkan, penggunaan LED akan memperoleh keuntungan dari fiber optic. Hal ini dapat berkembang menjadi smart city.

"Mereka akan bikin investasi, kita mau untung dari fiber optic saja, apa lagi kita dapat untung fiber optic kita bikin smart city. Kita maunya gratis saja lah," simpulnya.

Menurutnya, penerimaan pajak dalam bentuk LED pun lebih besar ketimbang papan reklame atau billboard. Kalau reklame hanya Rp400 miliar hingga Rp600 miliar. Sehingga, lebih baik mengganti dalam bentuk LED dan menyumbang 1.000 Transjakarta articulated. "Itu lebih besar," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0671 seconds (0.1#10.140)