Polisi buru tukang parkir di pintu rel Bintaro
A
A
A
Sindonews.com - Aparat kepolisian belum menangkap tukang parkir yang menyuruh mobil Xenia putih bernomor polisi B 1707 TOY untuk terus berjalan, meski kereta ekonomi di perlintasan 57A, Pasar Bintaro, Jakarta Selatan (Jaksel), sudah hampir melintas. Akibatnya, mobil itu ditabrak kereta hingga hancur.
Selain menabrak mobil, kereta juga sempat menyerempet sepeda motor. "Pelakunya sedang di cari," ujar Slamet Wugiono, petugas Polsek Pesanggrahan, Jaksel, yang berhasil ditemui Sindonews, di Polsek Pesanggarahan, Selasa (12/2/2013).
Ditambahkan dia, saat ini kasus kecelakaan di perlintasan kereta api Bintaro itu, sedang didalami oleh pihak kepolisian sektor Pesanggrahan, Jaksel. Namun, kata Slamet, kasus itu kini sudah dilimpahkan ke pihak Kepolisian Resor Jakarta Selatan (Polres).
"Siapapun pelakunya, ada undang-undangnya, apalagi mencelakakan," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan bermula saat petugas parkir liar memberi jalan pada pengendara Xenia putih untuk menyeberang. Padahal, kereta api sendiri sedang melintas di perlintasan rel tersebut.
Dari pantauan, terlihat mobil Xenia warna putih yang tertabrak kereta telah hancur. Bagian depan mobil hancur, atap mobil terangkat, dan bagian belakang mobil ringsek. Sementara motor yang terserempet hanya mengalami rusak ringan.
"Di sini memang banyak para petugas parkir yang bekerja secara sukarela. Namun mereka tidak paham kondisi penyeberangan rel kereta api yang ada," terang salah seorang anggota kepolisian yang ikut mengatur lalu lintas di perlintasan rel Bintaro.
Selain menabrak mobil, kereta juga sempat menyerempet sepeda motor. "Pelakunya sedang di cari," ujar Slamet Wugiono, petugas Polsek Pesanggrahan, Jaksel, yang berhasil ditemui Sindonews, di Polsek Pesanggarahan, Selasa (12/2/2013).
Ditambahkan dia, saat ini kasus kecelakaan di perlintasan kereta api Bintaro itu, sedang didalami oleh pihak kepolisian sektor Pesanggrahan, Jaksel. Namun, kata Slamet, kasus itu kini sudah dilimpahkan ke pihak Kepolisian Resor Jakarta Selatan (Polres).
"Siapapun pelakunya, ada undang-undangnya, apalagi mencelakakan," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan bermula saat petugas parkir liar memberi jalan pada pengendara Xenia putih untuk menyeberang. Padahal, kereta api sendiri sedang melintas di perlintasan rel tersebut.
Dari pantauan, terlihat mobil Xenia warna putih yang tertabrak kereta telah hancur. Bagian depan mobil hancur, atap mobil terangkat, dan bagian belakang mobil ringsek. Sementara motor yang terserempet hanya mengalami rusak ringan.
"Di sini memang banyak para petugas parkir yang bekerja secara sukarela. Namun mereka tidak paham kondisi penyeberangan rel kereta api yang ada," terang salah seorang anggota kepolisian yang ikut mengatur lalu lintas di perlintasan rel Bintaro.
(san)