Kebijakan Jokowi dilawan pengusaha kaya
A
A
A
Sindonews.com - Tiga sumur resapan di Jalan Lebak Bulus 1 yang sampai sekarang masih dalam proses pembuatan oleh Suku Dinas Tata Air Jakarta Selatan, merupakan permintaan langsung dari Gubernur Jokowi.
Sumur resapan yang terletak di perempatan jalan Lebak Bulus 1 arah Fatmawati-Pondok Indah-Cinere dan Pasar Jumat tersebut, sedianya akan dibangun di lahan kosong milik Perumahan Bona Indah, Bona Vista.
Namun, sang empunya tanah berani melawan dan tidak mengijinkan pembuatan sumur tersebut. Sayang pemerintah kota tidak mengambil sikap tegas dan memilih untuk mengalah dengan membangun sumur di bahu jalan.
Saat dihubungi via telpon, Kasudin Tata Air Irfan Anta membenarkan kabar itu. Dia mengatakan, pembangunan tiga sumur resapan di jalan itu adalah permintaan langsung Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). "Itu intruksi Pak Gubernur," katanya, kepada Sindonews, Jumat (8/2/2013).
Dia menambahkan, pembangunan tiga sumur resapan itu awalnya memang akan memakai tanah milik Perumahan Bona Indah. Tetapi pemilik perumahan itu tidak mengijinkan. Akhirnya tiga sumur resapan itu dibangun di atas tanah milik negara persis disamping jalan perumahan itu.
Sumur resapan yang dibangun dengan kedalaman tiga meter setengah, dengan panjang tiga meter sebagai upaya Pemerintah Kota Jakarta Selatan untuk mengurangi banjir saat terjadi hujan deras.
Sumur resapan yang terletak di perempatan jalan Lebak Bulus 1 arah Fatmawati-Pondok Indah-Cinere dan Pasar Jumat tersebut, sedianya akan dibangun di lahan kosong milik Perumahan Bona Indah, Bona Vista.
Namun, sang empunya tanah berani melawan dan tidak mengijinkan pembuatan sumur tersebut. Sayang pemerintah kota tidak mengambil sikap tegas dan memilih untuk mengalah dengan membangun sumur di bahu jalan.
Saat dihubungi via telpon, Kasudin Tata Air Irfan Anta membenarkan kabar itu. Dia mengatakan, pembangunan tiga sumur resapan di jalan itu adalah permintaan langsung Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). "Itu intruksi Pak Gubernur," katanya, kepada Sindonews, Jumat (8/2/2013).
Dia menambahkan, pembangunan tiga sumur resapan itu awalnya memang akan memakai tanah milik Perumahan Bona Indah. Tetapi pemilik perumahan itu tidak mengijinkan. Akhirnya tiga sumur resapan itu dibangun di atas tanah milik negara persis disamping jalan perumahan itu.
Sumur resapan yang dibangun dengan kedalaman tiga meter setengah, dengan panjang tiga meter sebagai upaya Pemerintah Kota Jakarta Selatan untuk mengurangi banjir saat terjadi hujan deras.
(san)