Tak sanggup atasi PKL, lurah & camat dicopot

Senin, 04 Februari 2013 - 15:31 WIB
Tak sanggup atasi PKL, lurah & camat dicopot
Tak sanggup atasi PKL, lurah & camat dicopot
A A A
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) ingin sistem pelayanan di kantor kelurahan dan kecamatan, mirip dengan pelayanan di bank yang serba transparan dan terbuka. Tidak ada sistem loket dan pelayanannya jelas.

Wakil Gubernur DKI Jakart Basuki T Purnama (Ahok) mengatakan pihaknya setuju dengan ide Gubernur. Untuk itu, pihaknya akan ikut merampung aturan pelayanan Jakarta Baru tersebut.

"Kita lagi susun, tapi intinya kan semua orang sudah tahu maunya Gubernur apa waktu ke kantor lurah, camat. Pak Gubernur mengatakan ingin seperti model di bank, tidak pakai loket, pelayanan semua harus jelas. Waktu, biayanya, harus jelas," ujar Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/1/2013).

Ditambahkan dia, aparat lurah atau camat harus mampu mengawasi keadaan Pedagang Kaki Lima (PKL), pungutan liar, gubuk liar, sampah, agar tidak menyebar di wilayahnya.

"Mereka harus mengawasi, tidak ada PKL yang liar, ada pungli. Semua PKL harus di tempat resmi, tidak ada lagi gubuk liar, tidak ada lagi tanah terlantar, tidak ada lagi sampah sembarangan," terangnya.

Dia melanjutkan, lurah yang mengerti persoalan-persoalan ini akan dipertahankan. Sementara yang tidak mengerti, jabatannya akan ditawarkan kepada PNS lain dan yang mengerti konsep ini dibuka kesempatan untuk melamar, sesuai kecocokan dengan wali kota dan masyarakat.

"Nah, lurah-lurah yang mengerti ini akan dipertahankan, kalau tidak mengerti kita tawarkan kepada PNS yang lain, mengerti tidak konsep seperti ini? Ya silahkan melamar, nanti dicocokan dengan wali kota dan juga masyarakat," terangnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7014 seconds (0.1#10.140)