Jokowi godok aturan penanganan keamanan di Jakarta

Senin, 04 Februari 2013 - 13:20 WIB
Jokowi godok aturan penanganan keamanan di Jakarta
Jokowi godok aturan penanganan keamanan di Jakarta
A A A
Sindonews.com - Menindak lanjuti Instruksi Presiden no II/2013 tentang penanganan gangguan keamanan dalam negeri. Pemerintah provinsi (pemprov) DKI mengaku siap meningkatkan kerjasama keamanan dan ketertiban di ibu kota.

Selain itu upaya preventif juga akan dikedepankan untuk mencegah gejolak keamanan dan kerawanan konflik yang dapat tumbuh di tengah masyarakat.

"Kita ingin melakukan hal yang lebih konkret. Jangan sampai ada kejadiannya, tetapi preventif yang lebih ditekankan," ujar Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (jokowi) usai bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno di Balai Kota Jakarta, Senin (4/2/2013).

Menurut Jokowi, selanjutnya pihaknya dan juga kepolisian akan melakukan kordinasi dengan mengumpulkan semua pihak agar memiliki konsep dan pola yang sama penanganan keamanan di masyarakat.

"Jadi akan segera kita kumpulkan koramil, kapolsek, lurah, camat dan semua pihak, agar dapat bekerja hingga tingkatan terbawah. Mereka akan melakukan langkah preventif dalam semua hal," lanjutnya.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno mengatakan, rapat koordinasi untuk membahas berbagai langkah teknis termasuk juga pembagian wewenang.

"Rapat koordinasi nanti membuat semacam protap, siapa berbuat apa, bagaimana pelaporannya, kemudian juga akan diberikan arahan khusus bagaimana pelaksanaan di lapangan," ungkapnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5269 seconds (0.1#10.140)