IPW kecam sikap Polri tangani kasus Rasyid

Sabtu, 02 Februari 2013 - 18:47 WIB
IPW kecam sikap Polri...
IPW kecam sikap Polri tangani kasus Rasyid
A A A
Sindonews.com - Indonesia Police Watch (IPW) mengecam sikap Polri, yang sangat tidak profesional dalam menangani kasus BMW Maut. Hal itu diungkapkan Neta S Pane Ketua Presidium Indonesia Police Watch.

Menurutnya, tersangka Rasyid anak Hatta Rajasa terlalu mendapat berbagai keistimewaan dari kepolisian, hanya karena dia adik menantu Presiden SBY. Padahal Rasyid sudah menyebab dua orang tewas dalam kecelakaan BMW maut.

“Dirlantas Polda Metro Jaya sepertinya sangat takut dengan keluarga besar cikeas,” kata Neta S Pane Ketua Presidium Indonesia Police Watch melalui siaran persnya kepada Sindonews.com, Sabtu (2/2/2013).

Ketakutan Dirlantas ini, lanjutnya, membuat Polri kehilangan profesionalismenya, terutama jika dibandingkan dengan kasus Afriyani, andhika dan novi amelia. Ia menilai, jika Polri bersikap seperti ini, ada tiga hal yang akan terjadi.

“Pertama, citra Polri di masyarakat akan terpuruk. Kedua, antipati publik kepada keluarga besar Cikeas akan muncul. Ketiga, kepercayaan publik terhadap Hatta Rajasa akan menurun yang tentunya akan berdampak pada pencalonannya sebagai presiden 2014,” paparnya.

Neta mengatakan, Akibat ulah Dirlantas Polda Metro ini, bukan mustahil kasus Rasyid akan "menyandera" Hatta dan membuat Ketua Umum PAN ini, terus menerus menjadi bahan lawan politiknya, hingga Pilpres 2014. Dampak "hukuman sosial" ini akan menyandera Hatta.

“Padahal belum tentu pihak Hatta menginginkan Rasyid diperlakukan sangat istimewa seperti ini,” katanya.

Sebab itu IPW berharap, kata Neta lagi, jika Polri tidak profesional hendaknya kejaksaan tidak meniru cara kerja Polri. Sehingga ketika Polri melimpahkan kembali BAP kasus ini bersama tersangkanya, kejaksaan harus segera menahan Rasyid.

“Sebab Pasal 310 UULAJR yang dikenakan kepada Rasyid, sudah memenuhi unsur untuk menahan yang bersangkutan. Jika kejaksaan ternyata mengikuti cara kerja Polri, yang tidak profesional tersebut, maka runtuhlah penegakan supremasi hukum di negeri ini gara-gara kasus adik menantu keluarga besar cikeas,” tegasnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0678 seconds (0.1#10.140)