Depok resmi miliki PDAM sendiri
A
A
A
Sindonews.com - Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail hari ini melantik jajaran pengurus Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tahun 2013-2017. Sebagai Ketua Dewan Pengawas PDAM diangkat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Etty Suryahati. Sedangkan pimpinan direksi PDAM diangkat Kepala UPT Air Bersih Kota Depok M Kholik.
"Ini amanah dari perda percepatan proses pemisahan PDAM dari PDAM Kahuripan Bogor, menjadi Kahuripan dan Depok. Ini bukan mendadak atau perhelatan politik, tetapi pemahaman dan kebutuhan masyarakat terkait pelayanan PDAM," ujar Nur Mahmudi dalam sambutannya, Rabu (30/01/2013).
Melalui pendekatan kajian, analisa ekonomi, dan kemasyarakatan, akhirnya disusun Perda untuk mempercepat pemisahan PDAM ini, dilakukan dengan berbagai tahapan.
"Beberapa tahapan kepada kami, telah kami lakukan berbagai mekanisme, untuk menyelesaikan beberapa tugas, tahapan terkahir yakni membentuk panitia seleksi oleh tim independen UI," ungkapnya.
Pelayanan PDAM, kata Nur Mahmudi, menjadi indikator, baik tidaknya manajemen pemerintahan. Agar akses 45 ribu pelanggan PDAM di Depok mendapatkan air bersih.
"Depok agak unik memang. Wilayahnya permukaan air tanahnya masih bagus, membuat orang Depok tidak pakai PDAM, karena kadang bau kaporit. Karena itu, maka kota Depok warganya bervariasi, diawali dari tanah sumur, lalu dulu dari sungai langsung, lalu dari PDAM," paparnya.
Namun, lanjut Nur Mahmudi, jika wilayah di Depok memiliki kualitas air bawah tanahnya mengandung logam, maka warga lebih senang mengambil air PDAM. Selain itu, kata dia, agar kualitas air bawah tanah tak terlalu banyak pemakaian dan tak merusak lingkungan.
"Ada amanah publik dan amanah komersial, tetap didasarkan pada kelayakan biaya operasional, demi kepentingan pelayanan komersial diharapkan dapat juga, selain pelayanan, akan berikan kontribusi bagi PAD," ungkapnya.
"Ini amanah dari perda percepatan proses pemisahan PDAM dari PDAM Kahuripan Bogor, menjadi Kahuripan dan Depok. Ini bukan mendadak atau perhelatan politik, tetapi pemahaman dan kebutuhan masyarakat terkait pelayanan PDAM," ujar Nur Mahmudi dalam sambutannya, Rabu (30/01/2013).
Melalui pendekatan kajian, analisa ekonomi, dan kemasyarakatan, akhirnya disusun Perda untuk mempercepat pemisahan PDAM ini, dilakukan dengan berbagai tahapan.
"Beberapa tahapan kepada kami, telah kami lakukan berbagai mekanisme, untuk menyelesaikan beberapa tugas, tahapan terkahir yakni membentuk panitia seleksi oleh tim independen UI," ungkapnya.
Pelayanan PDAM, kata Nur Mahmudi, menjadi indikator, baik tidaknya manajemen pemerintahan. Agar akses 45 ribu pelanggan PDAM di Depok mendapatkan air bersih.
"Depok agak unik memang. Wilayahnya permukaan air tanahnya masih bagus, membuat orang Depok tidak pakai PDAM, karena kadang bau kaporit. Karena itu, maka kota Depok warganya bervariasi, diawali dari tanah sumur, lalu dulu dari sungai langsung, lalu dari PDAM," paparnya.
Namun, lanjut Nur Mahmudi, jika wilayah di Depok memiliki kualitas air bawah tanahnya mengandung logam, maka warga lebih senang mengambil air PDAM. Selain itu, kata dia, agar kualitas air bawah tanah tak terlalu banyak pemakaian dan tak merusak lingkungan.
"Ada amanah publik dan amanah komersial, tetap didasarkan pada kelayakan biaya operasional, demi kepentingan pelayanan komersial diharapkan dapat juga, selain pelayanan, akan berikan kontribusi bagi PAD," ungkapnya.
(san)