Tak kantongi izin, komputer parkir Bintaro Plaza disegel

Selasa, 22 Januari 2013 - 21:02 WIB
Tak kantongi izin, komputer...
Tak kantongi izin, komputer parkir Bintaro Plaza disegel
A A A
Sindonews.com - Seperangkat komputer mesin parkir di Bintaro Plaza disegel Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Penyegelan ini dilakukan karena Bintaro Plaza masih melakukan pungutan retribusi parkir, padahal izinnya belum dilengkapi.

Apalagi sebelumnya, Pemkot Tangsel sudah memasang stiker segel yang bertulisan “Tak Boleh Melakukan Pungutan Retribusi Parkir Karena Belum Memiliki Izin Parkir”.

Koordinator Lapangan Satpol PP Kota Tangsel Basuki mengatakan, pengelola parkir Plaza Bintaro sudah membandel. bahkan mereka juga mencopot stiker yang sudah dipasang.

"Kesannya jelas mereka tidak menghargai kita, sehingga kita lakukan penyitaan,” ungkap Basuki, Selasa (22/1/2013).

Basuki berjanji, pihaknya tidak hanya akan menyegel komputer milik Bintaro Plaza saja. Pihaknya juga akan memberlakukan hal yang sama, jika pengembang yang tak mematuhi peraturan seperti Bintaro Plaza.

“Kita ingin memberikan efek jera ke mereka, sehingga mereka mengurus izin parkir,” katanya.

Selain Bintaro Plaza, masih banyak pengelola parkir yang tak memiliki izin, seperti Ruko Barcelona, Hardware, Ruko Marcela dan Bintaro Trade Center (BTC).

"Rumah Sakit Primier Bintaro, Rumah Sakit Sari Asih, Bank Permata, Titan Center. Kita sudah melakukan penyegelan sebanyak 10 lokasi, masih kurang 97 lokasi yang akan ditertibkan selama dua bulan kedepan ini,” ungkap Basuki.

Dia berharap, setela melakukan penertiban ini, para pengelola parkir mengurus izin. Sehingga, Pemda dapat mengontrol parkir kendaraan di wilayahnya.

“Kita berharap mereka mengurus izin, jika mereka belum mengurus izin,penyegelan dan penyitaan akan terus dilakukan, sampai proses izin-nya selesai dibuat,” katanya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1284 seconds (0.1#10.140)