Pemkot Jaktim tetap layani masyarakat di malam hari
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) membuka pelayanan umum bagi masyarakat hingga malam hari. Hal itu dimaksudkan untuk membantu masyarakat yang tidak sempat mengurus keperluan administrasi kependudukan di siang hari.
“Pelayanan malam hari akan terus digelar, karena ini sangat membantu warga yang sulit mengurus dokumentasi administrasi kependudukan pada saat siang hari atau jam kerja,” ujar Wali Kota Jakarta Timur HR. Krisdianto, di Jakarta, Kamis (10/1/2013).
Ditambahkan dia, secara umumnya warga yang datang pada pelayanan malam hari di kantor kelurahan untuk mengurus pembuatan dan perpanjangan KTP. “Warga yang datang ke pelayanan malam hari sempat membludak saat masa pembuatan e-KTP,” katanya.
Dia melanjutkan, para pegawai di kantor-kantor kelurahan dan kecamatan agar bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Tingkatkan terus kinerja, agar masyarakat merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan,” pesannya.
Pada kegiatan perdana untuk pelayanan malam hari di tahun 2013 ini, Krisdianto secara simbolis menyerahkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) kepada warga di Kelurahan Kayu Manis.
“Pelayanan malam hari akan terus digelar, karena ini sangat membantu warga yang sulit mengurus dokumentasi administrasi kependudukan pada saat siang hari atau jam kerja,” ujar Wali Kota Jakarta Timur HR. Krisdianto, di Jakarta, Kamis (10/1/2013).
Ditambahkan dia, secara umumnya warga yang datang pada pelayanan malam hari di kantor kelurahan untuk mengurus pembuatan dan perpanjangan KTP. “Warga yang datang ke pelayanan malam hari sempat membludak saat masa pembuatan e-KTP,” katanya.
Dia melanjutkan, para pegawai di kantor-kantor kelurahan dan kecamatan agar bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Tingkatkan terus kinerja, agar masyarakat merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan,” pesannya.
Pada kegiatan perdana untuk pelayanan malam hari di tahun 2013 ini, Krisdianto secara simbolis menyerahkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) kepada warga di Kelurahan Kayu Manis.
(san)