Bangun kelurahan, Depok gelontorkan Rp1 M
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kota Depok menaikkan anggaran pembangunan kelurahan dari Rp300 juta menjadi Rp1 miliar di anggaran pembangunan tahun 2014. Sementara untuk kecamatan, diberikan kewenangan menyusun anggaran prioritas untuk pembangunan hingga Rp2 milyar perkecamatan dari yang sebelumnya Rp1 miliar.
"Di awal tahun bulan Januari sampai Maret, Pemerintah Kota diwajibkan laksanakan Musyawarah Rencana Bangunan (Musrenbang) 2014. Sedikit perubahan yakni peningkatan kelurahan alokasikan dana infrastruktur dari Rp300 juta menjadi Rp1 milyar," ujar Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail di Balai Kota Depok, Senin (7/1/2013).
Dia berharap, peningkatan anggaran tersebut akan meningkatkan volume pembangunan di kelurahan yang selama ini kecil dan belum mendapat perhatian. Landasannya, kata Nur Mahmudi, mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di tahun 2011.
"Ini bukan bantuan keuangan kelurahan, tapi untuk infrastruktur. Seperti jalan lingkungan rusak, dan drainase. Misalnya ada lingkungan belum punya drainase sama sekali, ajukan saja," tegasnya.
Nur Mahmudi menjamin, pengelolaan dan perencanaan tersebut tidak akan tumpang tindih. Sebab dilakukan bertahap mengawali di tingkat kelurahan. Maka jika kekurangan anggaran di tingkat kelurahan, akan ditanggung di tingkat kecamatan, jika masih kurang, akan ditanggung di tingkat kota.
"Tidak akan tumpang tindih, umumnya kurang, makanya kita senantiasa, tingkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dan tingkatkan kesadaran wajib pajak," jelasnya.
"Di awal tahun bulan Januari sampai Maret, Pemerintah Kota diwajibkan laksanakan Musyawarah Rencana Bangunan (Musrenbang) 2014. Sedikit perubahan yakni peningkatan kelurahan alokasikan dana infrastruktur dari Rp300 juta menjadi Rp1 milyar," ujar Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail di Balai Kota Depok, Senin (7/1/2013).
Dia berharap, peningkatan anggaran tersebut akan meningkatkan volume pembangunan di kelurahan yang selama ini kecil dan belum mendapat perhatian. Landasannya, kata Nur Mahmudi, mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di tahun 2011.
"Ini bukan bantuan keuangan kelurahan, tapi untuk infrastruktur. Seperti jalan lingkungan rusak, dan drainase. Misalnya ada lingkungan belum punya drainase sama sekali, ajukan saja," tegasnya.
Nur Mahmudi menjamin, pengelolaan dan perencanaan tersebut tidak akan tumpang tindih. Sebab dilakukan bertahap mengawali di tingkat kelurahan. Maka jika kekurangan anggaran di tingkat kelurahan, akan ditanggung di tingkat kecamatan, jika masih kurang, akan ditanggung di tingkat kota.
"Tidak akan tumpang tindih, umumnya kurang, makanya kita senantiasa, tingkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dan tingkatkan kesadaran wajib pajak," jelasnya.
(san)