Tidak pakai seragam Betawi, PNS DKI tidak disanksi

Rabu, 02 Januari 2013 - 23:13 WIB
Tidak pakai seragam Betawi, PNS DKI tidak disanksi
Tidak pakai seragam Betawi, PNS DKI tidak disanksi
A A A
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang kerap disapa Jokowi yakin, bawahannya akan mematuhi keputusan pimpinannya, setiap hari Rabu pegawai di lingkungan Pemprov DKI akan mengenakan baju adat Betawi.

“Saya yakin semuanya pakai baju adat Betwai,” kata Gubernur DKI Joko Widodo, di Balai Kota, Rabu (2/1/2013).

Ia mengaku, tidak ada sanksi tegas bagi pegawai yang tidak mematuhi program orang nomor satu di DKI ini.

"Ahh tidak ada sanksi lah, jika ada yang belum pakai saya beri waktu santai 1 bulan," ujarnya.

Menurutnya, peraturan ini dibuat untuk memperkuat karakter dan identitas Jakarta, dimana kebudayaan Jakarta adalah budaya Betawi.

"Seperti yang saya sering sampaikan dimana-mana. Kota itu harus punya identitas dan karakter. Kalau bukan kita, siapa lagi. Dimulai dari kita sendiri," imbuhnya.

Selain seragam betawi untuk pegawai Pemprov, demi memperkuat kebudayaan Betawi, Jokowi mengaku akan mengubah karakter beberapa bangunan.

"Karakter bangunan mulai tahun ini kita coba lihat. Seperti sekolah-sekolah dan pasar-pasar," tutupnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6492 seconds (0.1#10.140)