Dua calon bakal gugat Pilkada Kota Bekasi

Senin, 17 Desember 2012 - 18:56 WIB
Dua calon bakal gugat Pilkada Kota Bekasi
Dua calon bakal gugat Pilkada Kota Bekasi
A A A
Sindonews.com - Keunggulan pasangan Incumbent Rachmat Effendi-Akhmad Syaikhu dalam Pilkada Kota Bekasi 2012 bakal terkendala.

Pasalnya, dua pasangan calon mengaku sedang menyiapkan gugatan untuk dibawa ke Mahkamah Kontitusi (MK).

Ketua Advokasi Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Darius Dolok Saribu mengatakan, tim Sumiyati Mochtar Mohamad-Anim Imamudin, sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait kecurangan yang dilakukan oleh pasangan Incumben.

"Kami sedang menyiapkanya," katanya, Senin (17/12/2012).

Darius menuding, ada skenario dalam Pilkada Kota Bekasi hingga memenangkan sementara pasangan Incumbent.

Hal itu terlihat jelas dari jumlah angka golput yang mencapai hingga 50 persen lebih. Apalagi, ditemukan ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh Rachmat.

Pelanggaran yang bakal dibawa ke Mahkamah Kontitusi salah satunya, dugaan money politik yang dilakukan Rachmat dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menerbitkan 'Kartu Sehat'.

"PDI P menilai Rachmat melakukan penyalahgunaan kekuasaan," ungkapnya.

Hal serupa dilakukan pasangan calon Walikota Bekasi, Dadang Mulyadi-Lukman Hakim (DALU), instruksikan seluruh saksinya menolak hasil penghitungan suara mulai dari TPS, PPS, PPK hingga KPUD.

Penolakan ini, didasari adanya kecurangan yang masif dan sistemik.

Ketua Tim Sukses DALU, Yan Rasyad menegaskan, pasangan nomor urut tiga ini menolak hasil Pilkada dan semua saksi yang datang ke kantor PPS hanya sebatas mengisi daftar hadir saja.

"Kami menolak hasilnya, dan kami minta Pilkada diulang," tegasnya.

Penolakan hasil Pilkada tersebut disebabkan, karena banyak indikasi kecurangan yang dilakukan secara oleh kubu Rahmat Effendi-Ahmad Syaikhu (PAS).

Sehingga, KPPS hanya memberikan surat undangan memilih kepada warga yang berpotensi memilih PAS.

"Ini yang menyebabkan tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada tidak mencapai 50 persen.Jelas sekali kecurangan direkayasa secara sistemis. Persoalan partisipasi yang rendah juga menunjukan KPUD gagal menyelenggaraan pemilu," katanya.

Saat ini, lanjut dia, beberapa langkah hukum termasuk mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) juga sedang disiapkan oleh kubu Dalu.

"Bukti terus kita kumpulkan. Diantaranya black campaign di masa tenang dan money politik," ungkapnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6526 seconds (0.1#10.140)