Jadi cawabup, sekda belum mengundurkan diri?

Selasa, 30 Oktober 2012 - 08:30 WIB
Jadi cawabup, sekda belum mengundurkan diri?
Jadi cawabup, sekda belum mengundurkan diri?
A A A
Pilkada Kabupaten Tangerang

Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang belum menerima surat pengunduran diri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang setelah ditetapkan sebagai calon wakil bupati (cawabup) Pilkada Kabupaten Tangerang. Hermansyah sendiri berpasangan dengan Ahmed Zaki Iskandar sebagai calon bupati (cabup).

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Amran Arifin mengatakan sangat menyesalkan hal tersebut. Saat ini menurutnya, Hermansyah belum mengundurkan diri dan masih menjabat sebagai Sekda Kabupaten Tangerang. Pasalnya DPRD Kabupaten Tangerang secara resmi belum menerima tembusan surat pengunduran diri Hermansyah.

"Surat pengunduran diri Hermansyah belum diurus. Saya sangat menyesalkan hal ini," ungkap Amran Arifin menjelaskan kepada Sindonews, Selasa (30/10/2012).

Dirinya juga mempertanyakan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengakomodir penetapan Hermansyah sebagai cawabup. Dengan masih menjabat sebagai sekda, Pegawai Negeri Sipil (PNS) berpotensi tidak netral dalam Pilkada Kabupaten Tangerang.

"Saya mempertanyakan ini, kenapa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tangerang tidak mengurus pengunduran diri Hermansyah. Penetapan Hermansyah menjadi cawabup juga dipertanyakan," katanya.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Jamaludin mengatakan setelah ditetapkan menjadi cabup dan cawabup, setiap pejabat daerah harus mengundurkan diri. Pihaknya mengaku sudah menerima surat pengajuan pengunduran diri Hermansyah. Atas dasar itu, Hermansyah ditetapkan menjadi cawabup Kabupaten Tangerang mendampingi Ahmed Zaki Iskandar yang mendapat nomor urut 2.

"Kalau belum diurus surat pengunduran dirinya, itu urusan pemerintah daerah yang bersangkutan untuk segera mengurusnya," ungkap Jamal.

Dari pantauan di lapangan, plang-plang milik Pemda Kabupaten Tangerang di beberapa titik juga masih menyerakan nama Hermansyah sebagai Sekda Kabupaten Tangerang. Belum ada upaya dari pemda setempat untuk mengganti plang tersebut.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3733 seconds (0.1#10.140)