Sebelum tabrakan, Novie posting foto di Twitter

Selasa, 16 Oktober 2012 - 18:58 WIB
Sebelum tabrakan, Novie posting foto di Twitter
Sebelum tabrakan, Novie posting foto di Twitter
A A A
Sindonews.com - Sebelum terjadinya insiden tabrakan pada 11 Oktober 2012 di Taman Sari, Jakarta Barat, Novie Amelia (25) menunjukkan kegelisahannya. Ini terungkap dalam akun Twitter yang dimilikinya, @novieamelia3.

Dari beberapa status yang dibuatnya pada tanggal kejadian, 11 Oktober 2012, Novie seperti sedang dilanda kebingungan atau galau, entah karena masalah pribadi atau ada persoalan lainnya yang belum terungkap hingga saat ini.

Beberapa statusnya yang terpantau Sindonews, Selasa (16/10/2012) yakni, "Just the way you are, Me love u, Bingung, On the way."

Selain status, Novie sempat mem-posting fotonya yang terakhir. Foto tersebut, sepertinya di-posting beberapa saat sebelum kecelakaan terjadi. Novie memberi judul foto yang di-posting, The King.

Foto tersebut diperkirakan diambilnya sendiri lewat kamera handphone. Terlihat dari tangan kiri yang terangkat ke atas seperti melakukan pengambilan foto untuk diri sendiri.

Dalam foto tersebut Novie menggunakan kaos kuning, berambut pendek sekira seleher, dan duduk di tempat duduk kemudi mobil yang berwarna merah disertai dengan seat belt.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Kamis 11 Oktober sekitar pukul 17.00 WIB, Novie yang mengendarai Honda Jazz merah tujuh orang di Taman Sari, Jakarta Barat.

Ketujuh korban Novie adalah penjual siomay, penjual kopi bersepeda, tiga pengguna jalan, dan dua polisi lalu lintas yang sedang bertugas di Jalan Ketapang, Taman Sari.

Saat mengemudi, perempuan cantik ini hanya mengenakan bikini. Perempuan 25 tahun itu mengaku mendapat bisikan untuk membuka baju, sehingga dia mengendarai mobil dengan berpakaian dalam saja.

Menurut pemeriksaan kesehatan pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Novie menggunakan zat adiktif sehingga berhalusinasi.

Akibat insiden tabrakan maut itu, Novie dijerat dengan UU tentang narkoba dan UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"UU yang dikenakan UU Narkoba, pasal 310 UU LLAJ dan nanti kita lihat kedalamannya sambil berjalan. Rencananya juga akan dilakukan tes psikologis," terang Rikwanto.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3819 seconds (0.1#10.140)