Polisi tangkap 5 imigran gelap

Rabu, 12 September 2012 - 21:15 WIB
Polisi tangkap 5 imigran gelap
Polisi tangkap 5 imigran gelap
A A A
Sindonews.com - Jajaran Polsek Cisarua kembali menciduk lima orang warga negara asing (WNA) asal Srilanka yang diduga tak mengantungi dokumen keimigrasian ilegal.

Kelima imigran itu di antaranya, T. Dicsat Antony Rab (26), Thyageswaran (42), A. Thomas (22), T. Sarvesan (37), dan N. Rathegan (28).

Bermula dari kecurigaan Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) Desa Leuwimalang, Kecamatan Cisarua, Aiptu Winarno yang mencurigai kelima WNA tersebut sering berpindah-pindah kontrakan dan villa.

Dari kecurigaan itulah, Winarno kemudian melapor ke Unit Intel Polsek Cisarua untuk melakukan penggrebegan dan pemeriksaan.

"Sekitar pukul 09.00, kita datangi villa kontrakannya di Kampung Leuwimalang, Desa Leuwimalang. Setelah kita periksa, ternyata mereka tidak mampu menunjukkan bukti kelengkapan surat," ungkap Kapolsek Cisarua Kompol Hadi Santosa kepada wartawan, Rabu (12/9/2012).

Hadi melanjutkan, setelah digelandang ke Mapolsek Cisarua, kelima WNA tersebut mengaku berasal dari Srilanka dan sengaja tinggal di Cisarua untuk mencari pengungsian.

"Setelah di bawa kesini, kita melapor ke Kantor Imigrasi (Kanim) Bogor. Karena bukan wewenang kepolisian untuk menangani," tambahnya.

Pemeriksaan rutin bukti adminitrasi WNA ini dilakukan kepolisian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti terorisme ataupun tindak kriminalitas. "Sampai sekarang Cisarua masih kondusif. Belum ada sinyal mengarah kepada jaringan terorisme," jelasnya.

Setelah pihak kepolisian melapor, kelima WNA tersebut kemudian dijemput dan dibawa ke Kanim Bogor untuk diperiksa lebih lanjut.

Kepala Imigrasi Bogor Bambang Catur Puspitowarno berkilah, jika kelima WNA tersebut tidak memiliki izin tinggal di Indonesia. "Bukan penangkapan. Hanya pemeriksaan saja, kebetulan kelima itu sering pindah kontrakan," katanya.

Bambang membeberkan, jika tiga di antara lima WNA yang diciduk tersebut memiliki paspor komplit dengan tujuan untuk berwisata. Sementara, dua di antaranya sudah terdaftar dalam rekomendasi United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) PBB.

"Semuanya tidak bermasalah. Kita sudah periksa semuanya. Pemanggilan ini hanya untuk memastikan dan pemeriksaan saja," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6169 seconds (0.1#10.140)