Perampok spesialis rumah kosong dibekuk

Kamis, 06 September 2012 - 00:09 WIB
Perampok spesialis rumah kosong dibekuk
Perampok spesialis rumah kosong dibekuk
A A A
Sindonews.com – Polresta Bekasi Kota berhasil membekuk pelaku komplotan spesialis rumah kosong yang selama ini meresahkan masyarakat. Selain rumah kosong, komplotan ini juga biasanya melancarkan aksinya di sebuah Showroom dan toko material dalam keadaan sepi.

Ketiga pelaku yang berhasil dibekuk tersebut diantaranya, KRTY (34), SS (37), dan Yus (37). Namun masih ada satu Daftar Pencariaan Orang yakni SLMN yang saat ini belum diketahui keberadaanya. Komplotan ini sudah lama diincar sejak lama dan baru tertangkap Selasa 4 September 2012.

”Biasanya mereka beraksi berempat. Sasaranya rumah kosong atau tempat usaha yang ditinggal oleh pemiliknya, tiga berhasil kita tangkap, sedangkan satu lagi masih kita kejar keberadaanya,” kata Kaur Pembinaan dan Operasional Polresta Bekasi Kota Ipda Sutoyo, Rabu (5/9/2012).

Komplotan ini melakukan aksinya dengan membobol Showroom Suzuki PT Sinar Roda Kencana Mas di Jalan Ir Juanda Bekasi Jaya, Bekasi Timur tanggal 14 Agustus 2012 lalu. Saat itu komplotan ini berhasil menggasak Rp6,5 juta.

Sebelum Showroom, kata dia, komplotan ini juga berhasil membongkar toko Material Utama di Jalan Raya Jati Asih No 7 RT 05/05, Jatirasa, Jati Asih pada 5 Agustus 2012 lalu dengan kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Terbongkarnya aksi mereka, kata Sutoyo, saat petugas melakukan olah TKP di Showroom Suzuki menemukan sebuah tas warna hitam yang didalamnya ada kertas berwarna biru yang bertuliskan kartu ujian kenaikan kelas tahun 2010/2012 SD Harapan Mulya I Medan Satria atas nama Alif Nurjati.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan terhadap temuan kertas tersebut ke nama anak SD tersebut. Alhasil, Alif Nurjati diketahui sebagai anak dari tersangka Yus. Pelaku Yus sendiri diketahui tinggal di wilayah Kecamatan Medan Satria.

”Kita sudah mengantongi nama Yus. Namun, petugas sebelumnya tidak berhasil menangkap pelaku, karena Yus sedang pulang kampung ke Tegal, Jawa Tengah. Pada tanggal 30 Agustus pukul 15.30, Yus berhasil ditangkap dirumahnya di Medan Satria,” ungkapnya.

Dari tersangka Yus, petugas berhasil menangkap Kartoyo alias Petruk, Slamet Saudi di Medan Satria. Dari tangan ketiga pelaku, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa dua obeng, dua gergaji, lima mata gergaji, satu linggis dan dua tas punggung warna hitam.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. Kini, ketiga pelaku meringkuk dibalik jeruji Mapolresta Bekasi Kota sambil menunggu DPO SLMN tertangkap tim Buser.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5888 seconds (0.1#10.140)