Terlibat penyalahgunaan solar, SPBU Karang Tengah disegel

Jum'at, 10 Agustus 2012 - 14:31 WIB
Terlibat penyalahgunaan solar, SPBU Karang Tengah disegel
Terlibat penyalahgunaan solar, SPBU Karang Tengah disegel
A A A
Sindonews.com - Diduga terlibat aksi penyelundupan solar bersubsidi, polisi menyegel mesin pompa BBM SPBU no 34-15136 di Jalan Raden Fatah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Jumat (10/8). Dari hasil pengembangan, para penyelundupan solar bersubsidi kerap mengisi solar di SPBU tersebut.

Kanit Reksrim Polsek Ciledug Iptu Arif Syaifudin mengatakan, penyegelan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan pelaku penyelundup solar bersubsidi beberapa waktu lalu. "Setelah dikembangkan, ternyata pelaku kerap mengambil solar dari SPBU ini. Jadi kita segel salah satu mesin pompa solar," katanya.

Rencananya, pengelola SPBU tersebut akan diperiksa untuk menyelidiki apakah ada keterlibatan dengan pelaku. "Kita masih selidiki keterlibatan tersebut. Sementara kita segel karena melanggar Pasal 55 UU 22/2001 tentang migas," tambah Arif.

Seperti diketahui, sebelumnya Petugas Polsek Ciledug menangkap dua orang pelaku yang coba menyelundupkan ratusan liter solar bersubsidi dalam sebuah kendaraan modifikasi jenis Panther, Jumat 3 Agustus 2012 lalu. Diduga kuat, solar itu akan dijual ke industri di kawasan tersebut.

Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas pada mobil warna merah B 1048 NVE yang baru saja mengisi solar di SPBU bilangan Jalan Raden Fatah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Karena sangat mencurigakan, mobil Panther yang berjalan pelan akibat kelebihan muatan barang tersebut diberhentikan petugas. Kemudian dilakukan pemeriksaan secara seksama ke seluruh bagian mobil.

Saat dibuka bagasi belakang mobil, ternyata dugaan polisi terbukti. Di dalam mobil tersebut ditemukan dua buah tangki hasil modifikasi berukuran besar, berisi ratusan liter solar bersubsidi.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7751 seconds (0.1#10.140)