12 pasangan mesum ditangkap Satpol PP Tangerang

Kamis, 09 Agustus 2012 - 18:15 WIB
12 pasangan mesum ditangkap Satpol PP Tangerang
12 pasangan mesum ditangkap Satpol PP Tangerang
A A A
Sindonews.com - Sucinya bulan Ramadan nampaknya tidak berlaku bagi 12 pasangan muda-mudi ini. Mereka justru melakukan mesum di sejumlah hotel melati di Kota Tangerang, pada Rabu 8 Agustus 2012 malam.

Tak ayal, kegiatan asyik mereka pun terpaksa dihentikan Satpol PP setempat. "Hasil razia hotel semalam, ada 12 pasangan mesum yang kami amankan. Kami bawa mereka ke kantor kami, kami data, dan kami kenakan tindak pelanggaran Perda 8/2005 tentang Pelacuran," kata Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pudjahendra, di Tangerang, Kamis (9/8/2012).

Menurut Irman, penyisiran dilakukan di hotel-hotel kelas melati di Kecamatan Tangerang, dan Neglasari. Dalam penyisiran ini, setidaknya puluhan petugas dikerahkan.

"Petugas langsung melakukan pemeriksaan di hotel-hotel melati tersebut. Selanjutnya, tiap hotel yang kedapatan menginapkan pasangan tidak sah, kami peringatkan," tegasnya.

Terkait dengan sanksi bagi para pelaku mesum, Irman mengatakan, pihaknya semula menanyakan keabsahan surat sah hubungan para pasangan mesum ini. Ternyata setelah diminta, 12 di antaranya tidak bisa menunjukkan surat resmi, seperti KTP dengan alamat yang sama, dan juga surat nikah.

"Mereka yang ketangkap ini kami data dan kami kenakan tindak perkara ringan," tandasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2389 seconds (0.1#10.140)