Pelaku curanras sewa angkot cuma Rp30 ribu

Rabu, 25 Juli 2012 - 21:17 WIB
Pelaku curanras sewa angkot cuma Rp30 ribu
Pelaku curanras sewa angkot cuma Rp30 ribu
A A A
Sindonews.com - Tersangka percobaan pencurian dengan kekerasan (curanras) di dalam angkutan kota AA (16), menyewa angkot tersebut seharga Rp 30.000 dari sopir aslinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, tersangka AA ini awalnya hanya kenek, kemudian sudah bisa menyetir dan menjadi sopir tembak. Pada sopir asli dia membayar Rp30.000.

Dijelaskannya, AA dan empat temannya yang masih buron memang berniat merampok dan AA mengaku sudah dua kali melakukan hal yang sama dengan kelompoknya.

"Jadi dia memang sengaja mencari korban, trayeknya ngaco. C01 kan trayek aslinya Kebayoran Lama-Cileduk. Tapi dia menyalahi trayeknya. Pas ada korban, dia melihat sasaran empuk, merampok, korban melakukan perlawanan sehingga ada bagian tubuh korban yang dipegang," tegasnya.

Karena alasan itulah, polisi menambahkan pasal pelecehan pada tersangka AA. Sementara empat rekan AA masih buron. Rikwanto menambahkan, empat teman AA yang masih buron menurut pengakuan AA usianya lebih senior dari AA.

Penyidik dari Polres Jakarta Pusat akan memanggil sopir asli dari angkot C01 yang disewa AA. Menurut pengakuan AA, dia menyewa angkot setelah sopir asli selesai kerja.

Seperti diberitakan sebelumnya, Is, 31, karyawati warga Jalan Baladewa Kiri, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin 23 Juli, pukul 23.15 WIB, di dalam angkot C-01 sekitar Lapangan Banteng Sawah Besar, Jakpus menjadi korban percobaan pencurian dengan kekerasan dan atau kejahatan terhadap kesopanan.

Kejadian berawal saat korban pulang dari tempat kerjanya naik angkot jenis mikrolet C-01 jurusan Ciledug-Senen Nomor Polisi B 1106 VTX (pelat kuning) yang dikendarai oleh terlapor AA bersama 4 orang terlapor lainnya yang sudah ada di dalamnya. Saat pelapor di dalam mobil, tiba-tiba lampu dalam angkot dimatikan dan para terlapor langsung menyergap, sambil mencoba merebut tas korban.

Saksi yang mendengar teriakan pelapor langsung mengejar mobil angkot tersebut dan tidak lama kemudian korban didorong keluar angkot oleh para terlapor di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakpus depan MA. Akibat kejadian tersebut, korban sudah menjalani visum dan mengalami luka memar di leher bekas cekikan pelaku serta mengalami kerugian inmateril.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8826 seconds (0.1#10.140)