KPUD DKI dinilai gagal atasi kisruh DPT

Minggu, 03 Juni 2012 - 20:37 WIB
KPUD DKI dinilai gagal...
KPUD DKI dinilai gagal atasi kisruh DPT
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta dinilai gagal mengatasi kisruh pemilih siluman atau ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal itu terbukti dengan ditolaknya penetapan DPT oleh lima pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Pegamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Gun-Gun Heryanto mengatakan, harusnya KPUD DKI dapat lebih hati-hati dalam menetapkan DPT. Karena, persoalan itu dapat berbuntut panjang dan menciderai proses demokrasi yang bersih dan jujur.

"Saya menyesalkan penetapan DPT yang cenderung problematik itu. Jika lima pasangan menolak, artinya ada masalah besar yang ditengarai oleh banyak kandidat sebagai ketidakberesan," ujar Gun Gun Heryanto kepada Sindonews melalui pesan singkatnya, Minggu (3/6/2012).

Seharusnya, KPUD DKI Jakarta, bisa lebih peka atas masukan dan protes dari pasangan calon. "Kalau soal sah atau tidak sih penetapan DPT itu kan memang kewenangannya KPU. Hanya kita menyayangkan saja, karena kekisruhan DPT ini menjadi entry bagi kekisruhan penyelenggaraan Pemilu selanjutnya," jelasnya.

Kekisruhan DPT itu, katanya, dapat menurunkan kualitas demokrasi dalam Pilgub DKI. Dimana nilai demokratis dan bebas manipulasi akan tereduksi oleh sikap-sikap penyelenggara Pemilukada yang tidak bisa diterima oleh banyak kalangan.

Bahkan, kisruh DPT ini dianggap semakin menegaskan, kurang siapnya KPUD menyelengarakan Pilgub DKI yang dapat berujung pada tingginya angka golongan putih. "Kalau DPT ini tidak tuntas, bagaimana khalayak percaya pada kualitas penyelenggaraan Pilkada? Sangat riskan, terutama jika suara mayoritas pasangan-pasangan cagub-cawagub yang ada serempak menyatakan penolakannya," pungkasnya.

Seperti diketahui, lima pasangan cagub dan cawagub menolak menandatangani penetapan DPT. Terdiri dari pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Basuki T Purnama (Ahok), Hendardji Soepandji-A.Riza Patria, Hidayat Nur Wahid (HNW)-Didik J Rachbini (Didik), Faisal Basri-Biem Benjamin, dan Alex Noerdin-Nono Sampono.

Sementara pasangan incumbent Fauzi Bowo (Foke)-Nachrowi Ramli (Nara) setuju dengan penetapan DPT yang telah diverifikasi KPUD. Bahkan, pasangan Jokowi-Ahok berencana melayangkan gugatan atas penetapan DPT yang masih menimbulkan polemik tersebut.

"Ya, ini baru rapat. Tapi bisa kita gugat kok. Itu bisa digugat. Disomasi bisa. Tapi tidak arif cara-cara (mengesahkan DPT tanpa dipersetujui banyak pasangan) begitu," ujar Jokowi di pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0557 seconds (0.1#10.140)