Mahasiswa Fakultas Hukum curi motor untuk gaya

Jum'at, 01 Juni 2012 - 07:33 WIB
Mahasiswa Fakultas Hukum curi motor untuk gaya
Mahasiswa Fakultas Hukum curi motor untuk gaya
A A A
Sindonews.com - Bukan menuntut ilmu di kampus, RM (21), mahasiswa semester III Fakultas Hukum salah satu Universitas di Tangerang justru belajar menjadi pemetik motor. Alhasil, bukan kebanggaan yang diraih, rasa malu dan penyesalan yang dia dapatkan.

Tidak hanya itu, RM juga mendapatkan hadiah bogem mentah dari penjaga keamanan yang memergoki aksinya, di parkiran warnet kawasan BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Atas perbuatannya, RM dikenakan Pasal 53 tentang percobaan pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Tersangka ini tertangkap saat melangsungkan aksinya di salah satu cyber net di Ruko BSD Sektor 1, BSD City, Tangerang Selatan," ujar Aiptu WA. Wibowo, Kasie Humas Polsek Serpong kepada wartawan, Kamis 31 Mei 2012.

Ditambahkan dia, RM diduga sudah terbiasa melakukan pencurian kendaraan bermotor. "Tersangka sudah pernah mencoba mencuri sebanyak tiga kali. Modusnya dengan berpura-pura berkaca pada spion motor yang diparkir, tapi saat berkaca itulah tangan pelaku berusaha membongkar lobang kunci dengan kunci leter T," terangnya.

Ternyata, sambung Wibowo, penjaga warnet yang sudah mengenali pelaku melihat aksinya. Kemudian, penjaga warnet memanggil satpam ruko dan menangkap pelaku dan menghadiahinya bogem mentah. Kepada polisi pelaku mengaku mencuri motor karena motor miliknya sudah usang, sehingga dia ingin memiliki motor yang masih mulus untuk bergaya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6437 seconds (0.1#10.140)
pixels