Syarat lengkap, Polda Metro amankan Lady Gaga
A
A
A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya tetap akan memberikan pengamanan terhadap konser Lady Gaga jika benar-benar akan digelar. Sebagai aparat pengamanan, menjaga ketertiban merupakan tugas utama.
"Intinya jika seluruh persyaratan diselesaikan oleh panitia penyelenggara maka kepolisian wajib mengamankan konser itu supaya lancar, tertib dan aman," terang Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/5/2012).
Mengenai pro dan kontra rencana konser itu, menurut Rikwanto, merupakan hal yang wajar sebagai negara demokrasi. Selama pro maupun kontra itu disebut sebagai sikap atau pernyataan, tidak menjadi persoalan.
Jika memang konser tetap harus digelar, Rikwanto berpendapat harus mengacu pada norma-norma sosial etika dan budaya Indonesia.
Seperti diberitakan, Mabes Polri memang belum mengeluarkan surat rekomendasi untuk izin konser Lady Gaga. Pasalnya, Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia, serta Forum Umat Islam (FUI) yang mengajukan surat keberatan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dari situlah, Kementerian Sekretariat Negara meminta agar Polda mempertimbangkan kebijakan izin itu agar suasana Ibu Kota kondusif.(lin)
"Intinya jika seluruh persyaratan diselesaikan oleh panitia penyelenggara maka kepolisian wajib mengamankan konser itu supaya lancar, tertib dan aman," terang Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/5/2012).
Mengenai pro dan kontra rencana konser itu, menurut Rikwanto, merupakan hal yang wajar sebagai negara demokrasi. Selama pro maupun kontra itu disebut sebagai sikap atau pernyataan, tidak menjadi persoalan.
Jika memang konser tetap harus digelar, Rikwanto berpendapat harus mengacu pada norma-norma sosial etika dan budaya Indonesia.
Seperti diberitakan, Mabes Polri memang belum mengeluarkan surat rekomendasi untuk izin konser Lady Gaga. Pasalnya, Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia, serta Forum Umat Islam (FUI) yang mengajukan surat keberatan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dari situlah, Kementerian Sekretariat Negara meminta agar Polda mempertimbangkan kebijakan izin itu agar suasana Ibu Kota kondusif.(lin)
()