Sales oli edarkan sabu 5 Kg Rp7,5 miliar
A
A
A
Sindonews.com – Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 5 kilogram dari seorang sales minyak pelumas (oli) di Apartemen Gading Permai, Kamar No 11, Kelapa Gading, Jakarta Utara, kemarin.
Sabu-sabu senilai Rp7,5 miliar ini akan dikirim pelaku,Danielle, 45, ke Pontianak, Kalimantan Barat, untuk diedarkan. Kepala Subdit Narkoba Polda Mentro Jaya AKBP Johanson Ronald Simamora menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari laporan seorang pegawai jasa pengiriman barang yang pernah menerima paket kiriman mencurigakan.
Laporan ini pun ditindaklanjuti dengan melakukan pengintaian dan mengawasi gerakgerik Danielle sejak dua bulan terakhir. Setelah yakin bahwa Danielle sebagai pengedar sabu-sabu,petugas pun melakukan penggerebekan di lantai 16 apartemen tersebut.
“Dalam penggerebekan kami temukan sabu-sabu seberat 5 kg yang dipecah menjadi 31 kantong siap edar,”jelasnya kemarin. Dalam pemeriksaan barang haram tersebut sudah dimasukkan ke dalam kantong-kantong karena akan dikirim ke Pontianak. Penyidiksaatinimasihterus mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui bandar dan pemilik kristal haram tersebut.
“Tersangka mengaku tidak tahu siapa pengirim barang haram yang diterimanya itu.Setelah menerima sabu, tersangka diminta untuk memecahnya untuk dikirim kembali ke Pontianak,” ucapnya.
Johanson mengatakan, tersangka mengirim barang haram tersebut melalui jasa pengiriman barang. Untuk mengelabui petugas jasa pengiriman barang, sabu yang sudah dimasukkan ke dalam kantong plastik ditambah kapas dan dibungkus lakban. Kepada penyidik, Danielle mengaku nekat menjalankan bisnis haram tersebut karena tergiur keuntungan yang besar. ”Saya memperoleh upah Rp15 juta untuk sekali mengirimkan paket sabu-sabu itu,” ucapnya tertunduk malu. (wbs)
Sabu-sabu senilai Rp7,5 miliar ini akan dikirim pelaku,Danielle, 45, ke Pontianak, Kalimantan Barat, untuk diedarkan. Kepala Subdit Narkoba Polda Mentro Jaya AKBP Johanson Ronald Simamora menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari laporan seorang pegawai jasa pengiriman barang yang pernah menerima paket kiriman mencurigakan.
Laporan ini pun ditindaklanjuti dengan melakukan pengintaian dan mengawasi gerakgerik Danielle sejak dua bulan terakhir. Setelah yakin bahwa Danielle sebagai pengedar sabu-sabu,petugas pun melakukan penggerebekan di lantai 16 apartemen tersebut.
“Dalam penggerebekan kami temukan sabu-sabu seberat 5 kg yang dipecah menjadi 31 kantong siap edar,”jelasnya kemarin. Dalam pemeriksaan barang haram tersebut sudah dimasukkan ke dalam kantong-kantong karena akan dikirim ke Pontianak. Penyidiksaatinimasihterus mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui bandar dan pemilik kristal haram tersebut.
“Tersangka mengaku tidak tahu siapa pengirim barang haram yang diterimanya itu.Setelah menerima sabu, tersangka diminta untuk memecahnya untuk dikirim kembali ke Pontianak,” ucapnya.
Johanson mengatakan, tersangka mengirim barang haram tersebut melalui jasa pengiriman barang. Untuk mengelabui petugas jasa pengiriman barang, sabu yang sudah dimasukkan ke dalam kantong plastik ditambah kapas dan dibungkus lakban. Kepada penyidik, Danielle mengaku nekat menjalankan bisnis haram tersebut karena tergiur keuntungan yang besar. ”Saya memperoleh upah Rp15 juta untuk sekali mengirimkan paket sabu-sabu itu,” ucapnya tertunduk malu. (wbs)
()