Bawaslu didesak tandatangani pakta integritas

Senin, 30 April 2012 - 19:09 WIB
Bawaslu didesak tandatangani pakta integritas
Bawaslu didesak tandatangani pakta integritas
A A A
Sindonews.com - Sejumlah LSM tergabung dalam Koalisi Mandiri untuk Pemilu Demokratis mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera menandatangani pakta integritas. Pakta integritas itu sendiri berisi tentang janji-jani Bawaslu kepada rakyat Indonesia untuk melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban dengan baik.

"Koalisi meminta anggota Bawaslu dapat menandatangani pakta integritas tersebut dalam waktu paling lama 7 hari kedepan. Karena, naskah telah diserahkan lebih awal kepada Bawaslu pada Kamis 26 April 2012 lalu," ujar salah seorang anggota Koalisi Mandiri, Said Salahudin, Senin (30/4/2012).

Menurut Said, pihaknya juga sudah menguraikan apa saja isi dari pakta integritas itu.
Tiga poin yang dipaparkan di antaranya adalah terkait implementasi prinsip kemandirian (butir 3), penerapan prinsip transparansi dan partisipasi (butir 4), dan upaya pencegahan pelanggaran pemilu (butir 8).

Sebagai penyelenggara pemilu, tidak hanya memiliki integritas dan memahami persoalan pemilu, tapi harus memiliki perspektif untuk membangun demokrasi secara mandiri tanpa melibatkan pihak asing.

"Penggelontoran dana asing ke lembaga-lembaga penyelenggara pemilu harus mulai di setop. Karena, sejatinya APBN masih mampu membiayai pemilu andai saja KPU dan Bawaslu pandai menyusun anggaran pemilu yang akan diajukan dan selalu berpedoman pada asas efisiensi," jelasnya.

Larangan dana asing kepada peserta pemilu ini penting, sebab bisa saja dimanfaatkan
kepentingan asing.

"Selain itu, tidak boleh lagi terulang adanya logo donor asing yang disandingkan dengan lambang negara dalam ukuran yang sama. Di mana sebelumnya bangga dipampang oleh KPU dan Bawaslu di kantornya. Yang demikian itu sungguh-sungguh adalah suatu bentuk pelecehan," tambah Said.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6908 seconds (0.1#10.140)