Polda analisa video porno mirip anggota DPR
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto mengaku meskipun belum ada laporan terkait peredaran video porno mirip anggota DPR, namun pihaknya sedang menganalisa video tersebut.
"Hingga saat ini belum ada laporan ke polda metro jaya dalam kaitan, video-video porno yang beredar. Untuk kaitannya adanya unsur penyebaran pornografi kita juga ikut menyelidikinya. Jadi sesuatu yang tidak pantas ditayangkan di media massa," ungkap Rikwanto saat ditemui wartawan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/4/2012).
Menurutnya, memang sampai saat ini tidak ada laporan dari pihak yang dirugikan dalam hal ini adalah Anggota DPR dari fraksi PDIP, Ario Bimo. Namun pihaknya terus menelusuri penyebar pertama video tersebut.
"Meskipun tidak ada laporan, tapi kita tetap menyelidiki, tentunya pengapload pertama yang akan diburu karena melanggar Undang-Undang IT untuk menyebarkan video porno itu di internet," terangnya.
Ketika ditanyakan apakah lawan main atau pemain utama yang memerankan adegan dalam video ini akan diperiksa seperti kasus Ariel Peterpan dulu, Rikwanto menjawab akan mendalaminya terlebih dahulu karena setiap kasus berbeda walaupun ada kesamaan motif.
"Makannya kita masih analisa, setiap kasus kan berbeda walaupun ada kemiripan motif tapi sampai saat ini kita masih terus menyelidiki pengapload ini dan siapa saja yg ada ditayangan tersabut. Nanti kita lihat juga apakah ada unsur kesengajaan atau ada sesuatu yang dicuri," simpulnya.
Rikwanto mengaku sedang menunggu laporan dari Ario Bimo yang sebelumnya merasa dirugikan dalan penyebara video porno tersebut. "Kita masih menunggu laporan dari pihak yang dirugikan. Kalau tidak ada pun kita tetap menyelidiki," tandasnya. (wbs)
"Hingga saat ini belum ada laporan ke polda metro jaya dalam kaitan, video-video porno yang beredar. Untuk kaitannya adanya unsur penyebaran pornografi kita juga ikut menyelidikinya. Jadi sesuatu yang tidak pantas ditayangkan di media massa," ungkap Rikwanto saat ditemui wartawan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/4/2012).
Menurutnya, memang sampai saat ini tidak ada laporan dari pihak yang dirugikan dalam hal ini adalah Anggota DPR dari fraksi PDIP, Ario Bimo. Namun pihaknya terus menelusuri penyebar pertama video tersebut.
"Meskipun tidak ada laporan, tapi kita tetap menyelidiki, tentunya pengapload pertama yang akan diburu karena melanggar Undang-Undang IT untuk menyebarkan video porno itu di internet," terangnya.
Ketika ditanyakan apakah lawan main atau pemain utama yang memerankan adegan dalam video ini akan diperiksa seperti kasus Ariel Peterpan dulu, Rikwanto menjawab akan mendalaminya terlebih dahulu karena setiap kasus berbeda walaupun ada kesamaan motif.
"Makannya kita masih analisa, setiap kasus kan berbeda walaupun ada kemiripan motif tapi sampai saat ini kita masih terus menyelidiki pengapload ini dan siapa saja yg ada ditayangan tersabut. Nanti kita lihat juga apakah ada unsur kesengajaan atau ada sesuatu yang dicuri," simpulnya.
Rikwanto mengaku sedang menunggu laporan dari Ario Bimo yang sebelumnya merasa dirugikan dalan penyebara video porno tersebut. "Kita masih menunggu laporan dari pihak yang dirugikan. Kalau tidak ada pun kita tetap menyelidiki," tandasnya. (wbs)
()