Jaringan narkoba bentrok RSPAD diselidiki

Rabu, 29 Februari 2012 - 14:21 WIB
Jaringan narkoba bentrok RSPAD diselidiki
Jaringan narkoba bentrok RSPAD diselidiki
A A A
Sindonews.com - Setelah menetapkan tujuh tersangka terkait pelaku penyerangan di RSPAD, Polda Metro Jaya masih meneruskan kerja kerasnya. Kali ini menyelidiki jaringan narkoba di balik motif penyerangan berdarah tersebut.

"Masih diselidiki oleh Ditres Narkoba Polda ya, baru nanti ada tindak lanjutnya," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/2/2012).

Sebelumnya diberitakan, motif penyerangan di RSPAD dilatarbelakangi oleh sengketa hutang piutang narkoba senilai Rp280 juta antara dua kelompok yang terlibat pengeroyokan tersebut.

Penyerangan tersebut menyebabkan dua orang tewas di tempat, Stenly A Y Wenno (39), warga Kramat Pulo, Gang 6, RT4/3, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, dan Ricky Tutu Boy (37), warga Jalan F Kalasut RT08/06 Barong Utara, Sorong, Papua. Keduanya kelahiran Ambon, Maluku.

Polisi juga sempat melakukan penggeledahan di kampung ambon, guna memperoleh barang bukti penyerangan sekaligus mengembangkan pengejaran terhadap para tersangka.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya dibantu Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah menangkap enam tersangka. Atas perbuatannya para tersangka diancam dengan pasal 340 KUHP jo 338 KUHP jo pasal 170 KUHP.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6224 seconds (0.1#10.140)