Proses verifikasi faktual calon independen diperpanjang

Rabu, 29 Februari 2012 - 13:28 WIB
Proses verifikasi faktual calon independen diperpanjang
Proses verifikasi faktual calon independen diperpanjang
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi DKI Jakarta memperpanjang proses verifikasi faktual bakal calon independen hingga Kamis 1 Maret 2012, tepat pukul 00.00 WIB nanti.

Tim lobi kampanye bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari jalur independen Faisal Basri-Biem Benjamin, Sukmawidiyanti mengatakan, sebelumnya KPUD memiliki waktu verifikasi calon independen mulai 14-27 Februari 2012.

"Jadi berdasarkan jadwal dari KPUD Provinsi DKI Jakarta, proses verifikasi diperpanjang, hingga pukul 00.00 WIB," ujarnya di kediaman Faisal Basri, Jalan Tebet Barat 1 No.23, Jakarta Selatan, Rabu (29/2/2012).

Dirinya mengakui, memang proses ini berjalan cukup berat. "Karena memang kondisinya calon independen ini punya suatu persyaratan yang berbeda dengan bakal calon dari partai politik," tuturnya.

Ditambahkan dia, bakal calon jalur independen harus memiliki dukungan dengan mengumpulkan 407.345 Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Setelah seminggu ini kita melakukan verifikasi di tingkat kelurahan dengan rekan PPS, PPK. Selaku tim Faisal-Biem, kami berusaha tetap mendatangkan warga ke kelurahan atau datang ke rumah-rumah," ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan, pihaknya optimis PPS dan PPK bisa bekerja dengan baik. "Kami optimis PPS, dan PPK dapat bekerja dengan baik. Jadi kita sama-sama berusaha membuat Pemilukada DKI Jakarta lancar, dan calon independen ikut mewarnai. Sehingga pada Pilkada mendatang, kita bisa lebih demokratis," pungkasnya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5782 seconds (0.1#10.140)