Foke tegur Kepala BLU Transjakarta

Jum'at, 24 Februari 2012 - 14:03 WIB
Foke tegur Kepala BLU Transjakarta
Foke tegur Kepala BLU Transjakarta
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provisi (Pemprov) DKI Jakarta bersikap tegas terhadap angkutan umum yang terbukti masa KIR-nya sudah habis. Baru-baru ini, dua bus Transjakarta dan dua bus metromini harus dikandangkan, karena surat keterangan kelayakan mobil barang dan angkutan umum ini sudah tak berlaku.

Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengaku menegur langsung kepada Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta M Akbar soal KIR kedaluarsa.

"Saya sudah menegur Akbar, saya juga meminta agar BLU mengandangkan busnya. Saya minta kandangin," pria akrab disapa Foke di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (24/2/2012).

Sebelumnya, dua bus Transjakarta dan dua Metromini diketahui surat KIR kendaraan telah kedaluarsa. Dua bus Transjakarta itu beroperasi di Koridor II (Pulo Gadung-Harmoni).

Bus Transjakarta bernomor polisi B7472 ZX surat KIR-nya telah berakhir sejak 12 Agustus 2011 dan bus Transjakarta bernomor polisi B 7523 ZX yang buku uji KIR-nya berakhir sejak Agustus 2011.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4799 seconds (0.1#10.140)