Operasi yustisi, 21 PSK DiTangsel kena ciduk

Selasa, 14 Februari 2012 - 09:58 WIB
Operasi yustisi, 21 PSK DiTangsel kena ciduk
Operasi yustisi, 21 PSK DiTangsel kena ciduk
A A A
Sindonews.com - Operasi yustisi yang dilakukan Satpol PP Pemkot Tangsel disejumlah lokasi warung remang- remang di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan pada Selasa (14/2/2012) dini hari tadi berhasil menciduk 21 orang wanita penghibur yang tidak membawa kartu identitas.

Razia digelar petugas di tempat hiburan malam. Meski hanya menggelar razia Kartu Tanda Penduduk (KTP), namun Kehadiran 16 personil petugas berbaju coklat itu sempat membuat suasana diwarung remang-remang menjadi heboh.

Sejumlah wanita penghibur yang. Tengah menemani para pelanggannya didalam warung tersentak kaget mendapati kehadiran petugas, tak ayal sebagian dari mereka langsung berhamburan tunggang-langgang meninggalkan lokasi warung remang-remang.

Dari tiga lokasi warung remang-remang yang ada bilangan Kecamatan Setu, masing-masing Viore, Lembayung dan Sahabat, petugas mengamankan sedikitnya 21 wanita penghibur yang kedapatan tidak memiliki kartu identitas.

" Kami mendapati laporan adanya warung yang dijadikan lokasi maksiat, makanya kami melakukan pengecekan langsung. Kami juga menggelar operasi yustisi dan mendapati 21 wanita tak membawa identitas diri," kata Kepala Seksi (Kasie) Trantib Kecamatan Setu, Loly

Setelah dilakukan pendataan, ke 21 wanita penghibur itupun kemudian dibebaskan kembali dan diperbolehkan pulang kerumahnya masing-masing setelah sebelumnya diberikan penyuluhan. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2988 seconds (0.1#10.140)