Imbau warga luar Jakarta tak rayakan tahun baru di Jakarta

Kamis, 29 Desember 2011 - 20:00 WIB
Imbau warga luar Jakarta tak rayakan tahun baru di Jakarta
Imbau warga luar Jakarta tak rayakan tahun baru di Jakarta
A A A
Sindonews.com - Anda ingin berkonvoi menggunakan mobil bak terbuka (pikap) sebaiknya dibatalkan. Pasalnya, Polda Metro Jaya mengeluarkan larangan mobil pikap untuk mengangkut manusia saat perayaan tahun baru.

Larangan itu beralasan, karena tahun baru situasi jalanan sangat padat. Jika anda nekat, sudah pasti mobil anda akan diangkut dan dibawa ke kantor polisi.

"Gunakan kendaraan sesuai fungsinya. Tidak boleh ada lagi kendaraan bak terbuka untuk mengangkut penumpang, karena ini sangat berbahaya. Bila terjadi kecelakaan, akibatnya akan sangat fatal," tegas Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Pol Agung Budi menyampaikan imbauannya di hadapan wartawan, Kamis (29/12/2011).

Tidak hanya mobil pikap, bus yang kedapatan membawa penumpang di atas badan kendaraan juga akan ditilang.

Pada kesempatan sama, Agung juga mengimbau agar warga luar Jakarta merayakan malam tahun baru di wilayahnya masing-masing. Karena kondisi di Jakarta dipastikan akan sangat padat.

"Jadi kalau tidak terlalu penting, sebaiknya anda merayakan tahun baru di daerah sendiri-sendiri, misalnya anda warga Depok, Tangerang sebaiknya merayakan di sana," ujarnya.

Namun, jika terpaksa harus merayakan tahun baru ke Jakarta, maka kata Agung sebaiknya, menghindari sejumlam jalan protokol. Sudah dipastikan ruas jalan itu macet total.

Sementara untuk pengamanan tahun baru dikonsentrasikan pada sejumlah tempat rekreasi, di antaranya Ancol, Taman Mini, Kota Tua dan Kebun Bintang Ragunan. Dalam pengamanan, pihaknya akan dibantu 800 personel Dinas Perhubungan, 1.500 personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). “Mereka bersama polisi akan disebar ke seluruh tempat rekreasi itu," imbuhnya. (lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7874 seconds (0.1#10.140)