Malam tahun baru, Polda Metro fokuskan tiga titik rawan

Kamis, 29 Desember 2011 - 13:24 WIB
Malam tahun baru, Polda Metro fokuskan tiga titik rawan
Malam tahun baru, Polda Metro fokuskan tiga titik rawan
A A A
Sindonews.com - Tahun baru tinggal menghitung hari. Malam pergantian tahun sudah pasti akan dirayakan secara meriah oleh warga Jakarta. Setidaknya, ada tiga titik pusat perayaan yang diperkirakan akan dibanjiri warga Ibu Kota itu, yakni Bundaran HI, Monas, dan Ancol.

Tiga lokasi itulah yang akan menjadi perhatian utama pihak Polda Metrojaya. Pengamanan dan berapa personel yang akan diterjunkan sudah dipersiapkan dari sekarang.

Kabid Humas Polda Metrojaya Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar kepada wartawan di kantornya, Kamis (29/12/2011) menjelaskan, pihaknya akan mengerahkan sebanyak 5.900 personel berseragam dan tak berseragam dalam pengamanan perayaan tahun baru. Pengamanan dilakukan mulai malam pergantian tahun hingga pagi harinya.

Bahkan, untuk mengantisipasi gangguan keamanan, Polda menyiapkan 2/3 kekuatan yang dimilikinya. Jumlahnya kurang lebih 20 ribu personel. Jumlah itu masih di-back up oleh Mabes Polri serta dukungan pasukan dari Brimob Kelapa Dua, Depok.

"Pada malam pergantian tahun baru, kebanyakan orang merayakannya di Bundaran HI, Ancol dan Monas. Dari ketiga lokasi itu orang akan lebih banyak menghabiskan waktunya di Ancol," kata Baharudin.

Tak pelak, diperkirakan arus lalu lintas menuju Ancol akan macet total. Kondisi akan normal setelah pukul 06.00 hingga pukul 08.00 WIB tanggal 1 Januari. Pengamanan kemudian akan dialihkan ke sejumlah tempat rekreasi, selain Ancol, petugas akan disebar untuk mengamankan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Ragunan serta tempat keramaian lain seperti mal-mal.

"Saat hari liburnya tanggal 1, pengamanan dikonsentrasikan ke sejumlah lokasi rekreasi, namun pengamanan dilakukan oleh petugas kewilayahan," tambah Baharudin lagi.

Untuk mengatasi kemacetan, petugas lalu lintas akan melakukan sistem buka tutup secara situasional. "Tidak ada penutupan jalan protokol, jika dianggap perlu hanya ada pengalihan, dengan sistem buka tutup secara situasional saja," kata Baharudin lagi.

Penegakan hukum atas pelanggaran di jalan raya saat perayaan tahun baru tetap ditegakan. Tidak ada toleransi apapun kepada mereka yang melanggar, seperti naik di atas badan mobil, tidak berhelem atau melanggar peraturan lalu lintas lainnya. Maka, dia mengimbau masyarakat yang merayakan tahun baru tetap mematuhi aturan.

"Apabila ditemukan ada yang naik di atas baadan mobil, bukan SIM atau STNK untuk dijadikan barang bukti, melainkan kendaraan tersebut yang akan dibawa ke kantor polisi," ancam Baharudin.

Apabila ada sopir atau kenek kendaraan yang dipaksa oleh sekelompok orang untuk naik di atas kendaraan, dia mengimbau kepada sopir dan kenek untuk menolak. "Karena akan ditilang nantinya," pungkasnya. (lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1033 seconds (0.1#10.140)