Kapolda tunggu laporan pelecehan pengacara LBH

Senin, 19 Desember 2011 - 12:15 WIB
Kapolda tunggu laporan pelecehan pengacara LBH
Kapolda tunggu laporan pelecehan pengacara LBH
A A A
Sindonews.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung S Rajab, belum menerima laporan terkait kasus pelecehan yang dilakukan aparat keamanan terhadap pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Sidik.

Peristiwa ini berawal dari cekcok mulut di antara kedua belah pihak. Maka itu, pihaknya belum bisa memastikan apakah akan memberikan sanksi atau tidak terhadap anggotanya yang terlibat.

"Itu kan, katanya. Semua itu akan dibuktikan," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung S Rajab, kepada wartawan, seusai menghadiri acara Rakor Ops Lilin Jaya Raya di Gedung Balai Pertemuan Polda Metrojaya, Senin (19/12/2011).

Dia mengatakan, sikap akan diambil jika ada kejelasan mengenai peristiwa sesungguhnya. Tentu saja, perlu diawali oleh laporan dari pihak korban. "Korbannya harus lapor, itu siapa yang nonjok. Kalau katanya-katanya kan gak karuan,"pungkasnya.

Sekedar diketahui, salah seorang pengacara publik YLBHI Jakarta bernama Sidik, terlibat cekcok dengan beberapa anggota Brimob yang berada di area YLBHI Jakarta pada Sabtu 17 Desember 2011. Cekcok tersebut berawal ketika Sidik hendak memasang kertas imbauan di depan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jalan Diponegoro Nomor 74, Jakarta Pusat.

Beberapa anggota brimob yang tak terima atas imbauan tersebut, mendatangi Sidik. Dan cekcok pun terjadi. Sesaat setelah kejadian, akhirnya komandan Brimob meminta anak buahnya keluar dari LBH Jakarta.

Kepada Sindonews.com, Muhammad Isnur, selaku saksi mata di lokasi yang juga salah satu pengacara publik, menceritakan kejadian itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. "Peristiwa itu berlangsung sekira 5-10 menit," jelas Isnur.

Lanjutnya, selang beberapa lama kertas imbauan berisi larangan masuk polisi masuk teritori YLBHI Jakarta ditempel pada Kamis 15 Desember 2011 sore sudah hilang, YLBHI pun membuat kembali kertas imbauan pada.

"Tapi saat Sidik mau menempel di depan, ada Brimob yang membentak Sidik. Lalu adu mulut terjadi," imbuhnya.

Saat adu mulut, kata Isnur, Komandan Brimob sempat melerai. Beberapa anggota Brimob pun dikatakan Isnur sempat menendang dan mendorong pintu gerbang YLBHI Jakarta. "Ketika Sidik mau masuk, Sidik ditoyor dua kali oleh (anggota) Brimob," tandasnya.

Atas sikap arogansi aparat tersebut, pihaknya menyayangkan tindakan petugas Brimob tersebut. Sebab, menimbulkan ketakutan bagi masyarakat yang tengah melakukan pengaduan di YLBHI ketika itu.

"Seharusnya kan, polisi itu melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan malah melakukan kekerasan atau mempertunjukkan sikap arogansinya," tegasnya.

Dengan alasan itulah, pihaknya mengadukan ke Kapolri. "Penunjukan kekuatan kepolisian yang berlebihan, itu tak sesuai dengan peraturan Kapolri No.1 Tahun 2009," ungkapnya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6223 seconds (0.1#10.140)