Cegah Covid-19, TPU Pondok Kelapa Batasi Jumlah Peziarah
A
A
A
JAKARTA - Peziarah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok, Duren Sawit, Kelapa Jakarta Timur, mulai dibatasi. Hal ini seiringan dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pencegahan wabah Covid-19 yang akan diberlakukan pada Jumat 10 April 2020.
Kepala TPU Pondok Kelapa Effendi Sianturi mengatakan, saat ini jumlah peziarah di TPU Pondok Kelapa maksimal hanya lima orang. Ini semua diberlakukan untuk mencegah potensi penularan Covid-19 di TPU Pondok Kelapa Jakarta Timur.
"Bagi yang hendak berziarah cukup dua, tiga atau maksimal lima orang saja, jangan bergerombol," kata Effendi kepada wartawan di lokasi, Rabu (8/4/2020). (Baca juga: Jakarta PSBB, Layanan Keuangan dan Perbankan Berjalan Normal )
Namun, aturan itu tidak berlaku ketika ada prosesi pemakaman jenazah. Dimana peziarah akan diberikan izin maksimal sebanyak 10 orang. Ketentuan ini pun berlaku kepada penyedia jasa pembacaan doa, penjual kembang dan pedagang kaki lima.
"Jauh sebelum PSBB diumumkan, kami sudah lakukan pembatasan peziarah sejak 17 Maret 2020," kata Effendi.
Kepala TPU Pondok Kelapa Effendi Sianturi mengatakan, saat ini jumlah peziarah di TPU Pondok Kelapa maksimal hanya lima orang. Ini semua diberlakukan untuk mencegah potensi penularan Covid-19 di TPU Pondok Kelapa Jakarta Timur.
"Bagi yang hendak berziarah cukup dua, tiga atau maksimal lima orang saja, jangan bergerombol," kata Effendi kepada wartawan di lokasi, Rabu (8/4/2020). (Baca juga: Jakarta PSBB, Layanan Keuangan dan Perbankan Berjalan Normal )
Namun, aturan itu tidak berlaku ketika ada prosesi pemakaman jenazah. Dimana peziarah akan diberikan izin maksimal sebanyak 10 orang. Ketentuan ini pun berlaku kepada penyedia jasa pembacaan doa, penjual kembang dan pedagang kaki lima.
"Jauh sebelum PSBB diumumkan, kami sudah lakukan pembatasan peziarah sejak 17 Maret 2020," kata Effendi.
(mhd)