Pelanggan Transjakarta Wajib Gunakan Masker

Minggu, 05 April 2020 - 10:03 WIB
Pelanggan Transjakarta Wajib Gunakan Masker
Pelanggan Transjakarta Wajib Gunakan Masker
A A A
JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mewajibkan pelanggannya untuk menggunakan masker. Bagi pelanggan yang tidak menggunakan masker, tidak diperbolehkan memasuki halte maupun naik bus.

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan, menindaklanjuti seruan Gubenur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker di Area Publik, PT Transjakarta mulai Minggu, 12 April 2020 memberlakukan kebijakan baru untuk mewajibkan pelanggannya menggunakan masker ketika ingin menikmati fasilitas layanan Transjakarta.

Adapun jenis masker yang disarankan adalah masker kain dua lapis, dicuci setiap hari agar terjaga kebersihannya. "Selama 6 hari ke depan, Transjakarta mengimbau bagi seluruh pelanggan untuk mempersiapkan masker pribadi," kata Nadia dalam siaran tertulisnya, Minggu (5/4/2020).

Nadia menjelaskan, kebijakan baru ini tidak meninggalkan kebijakan-kebijakan sebelumnya yang sudah diberlakukan di Transjakarta mengenai kebijakan layanan sehubungan dengan darurat COVID-19 seperti memastikan sanitasi di halte
maupun bus, menjaga jarak antar pelanggan satu dengan lainnya, mendeteksi suhu tubuh, mendahulukan petugas medis dan menyediakan hand sanitizer serta wastafel portabel di beberapa halte serta memberlakukan pembatasan jumlah pelanggan di dalam bus maupun di halte untuk memastikan jarak aman antarpelanggan terpenuhi. (Baca Juga: Pasien Covid-19 di Jakarta Tembus 1.071 Kasus, 58 Orang Sembuh).

"Kami manajemen Transjakarta tetap mengajak kepada pelanggan kami untuk sebaiknya tetap #dirumahsaja dan selalu menjaga kesehatan dengan memberikan asupan yang cukup agar daya tahan tubuh tetap baik dalamkondisi saat ini. Kami juga berharap agar pelanggan selalu membiasakan cuci tangan dengan sering," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9559 seconds (0.1#10.140)
pixels