Tangani Covid-19, Kabupaten Bekasi Gelontorkan Rp240 Miliar

Jum'at, 03 April 2020 - 10:15 WIB
Tangani Covid-19, Kabupaten...
Tangani Covid-19, Kabupaten Bekasi Gelontorkan Rp240 Miliar
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Bekasi menyepakati anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp240 miliar. Anggaran sebesar itu bakal digunakan untuk percepatan memutus rantai Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

Ketua Satu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bekasi, Selamet Supriadi mengatakan, anggaran itu muncul setelah pemerintah dan wakil rakyat melakukan pembahasan bersama.”Hasil pembahasan itu muncul angka Rp240 miliar untuk penanganan Corona,” kata Selamat kepada wartawan Jumat (3/4/2020).

Alokasi anggaran itu, kata dia, sebagaimana Instruksi Bupati Bekasi No 460/1543/Bappeda tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dampak ekonomi dan sosial di Kabupaten Bekasi. Sebab, angka penyebaran Corona sudah mengkhawatirkan.

Untuk itu, pemerintah menyiasatinya dengan penggunaan anggaran sisa lebih pengunaan anggaran (SILPA).”Jadi rencana kami sesuai Instruksi Presiden untuk memangkas kegiatan yang dinilai kurang prioritas. Silpa juga menjadi alternatif anggaran yang akan digunakan,” ujarnya kepada SINDOnews.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi, Sutia Resmulyawan menuturkan, untuk saat ini keuangan daerah yang tersimpan di kas daerah Kabupaten Bekasi dinilai sudah cukup dalam penaganan kebutuhan covid-19. Sayangnya Sutia enggan merinci kecukupan keuangan daerah saat ini.

Namun dia memastikan anggaran khusus untuk penanganan Covid-19 sudah sangat mencukupi.”Jika ada bantun dari dermawan pasti kita terima, karena bisa sangat membantu pemerintah daerah,” tuturnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha membenarkan anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp240 miliar.”Anggaran ini berasal dari berbagai sumber anggaran di pemerintah dan anggaran yang ada di DPRD Kabupaten Bekasi,” katanya.

Menurutnya, dari anggaran sebesar itu sekitar Rp10 miliar diambil dari anggaran perjalanan dinas kunjungan luar kota ataupun dalam kota para Anggota DPRD, Kabupaten Bekasi, termasuk anggaran mobil dinas Komisi dan lain-lain, sehingga terkumpul nilainya sebesar Rp10 miliar.

Sedangkan, kata dia, anggaran sebesar Rp230 miliar berasal dari pemerintah. Anggaran itu nantinya akan digunakan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi yang sedang melakukan penanganan di 23 Kecamatan, 182 desa dan 5 kelurahan se-Kabupaten Bekasi.

Aria menjelaskan, anggaran itu akan langsung dialokasikan ke lima perangkat daerah. Diantaranya, Dinas kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.”Saat ini kami menunggu realisasinya, karena sudah disepakati,” ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0975 seconds (0.1#10.140)