Wakil Wali Kota: Kondisi Pak Bima Stabil, Hasil Rapid Test Negatif
A
A
A
BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyebut kondisi Wali Kota Bima Arya Sugiarto saat ini perlahan mulai pulih. Bahkan hasil rapid test, Bima Arya dinyatakan negatif Corona.
"Alhamdulillah, kondisi Pak Bima stabil, tidak ada tanda-tanda penurunan kesehatan. Beliau juga sudah melakukan rapid test, hasilnya negatif," ujar Dedie saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota/Crisis Center Covid-19 Kota Bogor, Jalan Pajajaran, Kamis (2/4/2020). (Baca: Positif Corona, Wali Kota Bogor Diisolasi di RSUD Kota Bogor)
Meski hasil rapid test negatif, namun sesuai dengan prosedur penanganan Covid-19, Bima Arya harus tetap menunggu hasil swab test kedua untuk memastikan kondisi kesehatannya yang sudah dikirim ke Litbangkes Kemenkes.
"Sesuai prosedur Covid-19, harus dilakukan swab test kedua dan sudah diambil specimennya. Mungkin dalam waktu satu dua hari hasilnya keluar," ungkapnya.
Dedie berharap hasil swab tes kedua juga hasil negatifnya sehingga Bima dapat segera kembali memimpin roda pemerintahan di Kota Bogor. "Mudah-mudahan juga negatif, mudah-mudahan dapat memimpin Kota Bogor lagi," tuturnya. (Baca juga: Wakil Wali Kota: Puasa Medsos Bikin Pak Bima Kondisinya Stabil)
Terkait penanganan penyebaran kasus Covid-19 di Kota Bogor, Dedie menyebut, sesuai arahan Gubernur Jawa Barat pada 30 Maret 2020 terkait pelaksanaan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kota Bogor melaksanakan persiapan pembentukan RW Siaga Corona agar ada kesatuan langkah antara pusat, provinsi, dan dengan kota/kabupaten.
"Tanggal 1 April 2020 kemarin kami baru menerima PP Nomor 21 Tahun 2020 yang mensyaratkan bahwa PSBB harus melalui serangkaian kajian dan persetujuan Menteri Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat pusat. Maka dari itu Kota Bogor mengambil sikap untuk tetap melaksanakan pembatasan sambil mempersiapkan persyaratan pelaksanaan PSBB," jelasnya.
Pemkot Bogor akan bertemu dan berdiskusi dengan Badan Musyawarah DPRD Kota Bogor pada 7 April mendatang agar ada pemahaman bersama antara eksekutif dan legislatif. (Baca juga: Surati Menkes Terawan, Anies Minta Status PSBB di Wilayah Jabodetabek)
"Langkah lain dalam konteks pembatasan adalah menerbitkan Surat Keputusan Bersama Forkopinda, MUI, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yg mengimbau pelaksanaan ibadah keagamaan di rumah masing," tukasnya.
Sementara itu, kasus meninggalnya pasien dalam pengawasan (PDP) dan terkonfirmasi positif Corona di Kota Bogor terus bertambah. Hingga Kamis (2/4) pukul 14.00 WIB, penambahan kasus meninggal dari PDP berjumlah13 orang ditambah pasien terkonfirmasi positif sebanyak 7 orang atau menjadi 20 orang.
"Jadi hingga saat ini pasien meninggal terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 7 orang, dari 28 kasus yang positif Covid-19. Sedangkan yang sembuh belum ada," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno.
"Alhamdulillah, kondisi Pak Bima stabil, tidak ada tanda-tanda penurunan kesehatan. Beliau juga sudah melakukan rapid test, hasilnya negatif," ujar Dedie saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota/Crisis Center Covid-19 Kota Bogor, Jalan Pajajaran, Kamis (2/4/2020). (Baca: Positif Corona, Wali Kota Bogor Diisolasi di RSUD Kota Bogor)
Meski hasil rapid test negatif, namun sesuai dengan prosedur penanganan Covid-19, Bima Arya harus tetap menunggu hasil swab test kedua untuk memastikan kondisi kesehatannya yang sudah dikirim ke Litbangkes Kemenkes.
"Sesuai prosedur Covid-19, harus dilakukan swab test kedua dan sudah diambil specimennya. Mungkin dalam waktu satu dua hari hasilnya keluar," ungkapnya.
Dedie berharap hasil swab tes kedua juga hasil negatifnya sehingga Bima dapat segera kembali memimpin roda pemerintahan di Kota Bogor. "Mudah-mudahan juga negatif, mudah-mudahan dapat memimpin Kota Bogor lagi," tuturnya. (Baca juga: Wakil Wali Kota: Puasa Medsos Bikin Pak Bima Kondisinya Stabil)
Terkait penanganan penyebaran kasus Covid-19 di Kota Bogor, Dedie menyebut, sesuai arahan Gubernur Jawa Barat pada 30 Maret 2020 terkait pelaksanaan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kota Bogor melaksanakan persiapan pembentukan RW Siaga Corona agar ada kesatuan langkah antara pusat, provinsi, dan dengan kota/kabupaten.
"Tanggal 1 April 2020 kemarin kami baru menerima PP Nomor 21 Tahun 2020 yang mensyaratkan bahwa PSBB harus melalui serangkaian kajian dan persetujuan Menteri Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat pusat. Maka dari itu Kota Bogor mengambil sikap untuk tetap melaksanakan pembatasan sambil mempersiapkan persyaratan pelaksanaan PSBB," jelasnya.
Pemkot Bogor akan bertemu dan berdiskusi dengan Badan Musyawarah DPRD Kota Bogor pada 7 April mendatang agar ada pemahaman bersama antara eksekutif dan legislatif. (Baca juga: Surati Menkes Terawan, Anies Minta Status PSBB di Wilayah Jabodetabek)
"Langkah lain dalam konteks pembatasan adalah menerbitkan Surat Keputusan Bersama Forkopinda, MUI, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yg mengimbau pelaksanaan ibadah keagamaan di rumah masing," tukasnya.
Sementara itu, kasus meninggalnya pasien dalam pengawasan (PDP) dan terkonfirmasi positif Corona di Kota Bogor terus bertambah. Hingga Kamis (2/4) pukul 14.00 WIB, penambahan kasus meninggal dari PDP berjumlah13 orang ditambah pasien terkonfirmasi positif sebanyak 7 orang atau menjadi 20 orang.
"Jadi hingga saat ini pasien meninggal terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 7 orang, dari 28 kasus yang positif Covid-19. Sedangkan yang sembuh belum ada," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno.
(thm)