Ungkap Puluhan Kasus Narkoba, BNN Musnahkan 1,3 Ton Ganja

Rabu, 01 April 2020 - 04:58 WIB
Ungkap Puluhan Kasus Narkoba, BNN Musnahkan 1,3 Ton Ganja
Ungkap Puluhan Kasus Narkoba, BNN Musnahkan 1,3 Ton Ganja
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti ganja sebanyak 1,3 ton ganja dari 13 kasus jaringan narkoba di Indonesia, Selasa (31/3/2020). Berdasarkan pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 37 orang diamankan sebagai tersangka.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, selain ganja pihaknya pun memusnahkan 86 kilogram sabu, 35.000 butir ekstasi, dan 60 gram heroin.

"Pemusnahan barang bukti dari 13 kasus dengan 37 tersangka. Pemusnahan ini dari amanat UU dalam waktu tujuh hari setelah penerapan status barang bukti, maka barang bukti harus dimusnahkan," kata Arman di Kantor BNN Pusat, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, (31/3/2020).

Arman menjelaskan, pihaknya tidak bisa memusnahkan sekaligus barang bukti tersebut lantaran jumlahnya yang terlampau banyak. "Tidak semua dimusnahkan sekaligus karena cukup banyak barang bukti yaitu 1,3 ton ganja, 86 kilogram sabu, 35.000 butir ekstasi dan 60 gram heroin. Nanti sisanya kita akan cari waktu yang tepat," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6059 seconds (0.1#10.140)