11 Pasien Dalam Pengawasan Corona di Kota Bogor Meninggal Dunia

Senin, 30 Maret 2020 - 19:12 WIB
11 Pasien Dalam Pengawasan Corona di Kota Bogor Meninggal Dunia
11 Pasien Dalam Pengawasan Corona di Kota Bogor Meninggal Dunia
A A A
BOGOR - Kasus merebaknya wabah Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Bogor semakin hari tak menunjukan tanda mereda. Pasalnya, berdasarkan data Juru Bicara Pemkot Bogor untuk Siaga Corona menyebutkan peningkatan itu terjadi tak hanya pada jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP), tapi pada kasus terkonfirmasi positif Covid-19 juga melonjak.

Bahkan, tingkat kematian di dua kriteria yakni PDP dan terkonfirmasi positif peningkatnya cukup signifikan. Dari total 46 orang kasus PDP. "Hari sebelumnya PDP meninggal hanya sembilan orang. Tapi hari ini per 30 Maret 2020 hingga pukul 14.00 WIB PDP yang meninggal jadi 11 orang, artinya ada penambahan dua orang," ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno dalam keterangan persnya, Senin (30/3/2020).

Sri melanjutkan, dari total 46 kasus PDP terjadi pengurangan yang masih dalam pengawasan RS, sebanyak 9 orang sejak tiga hari lalu bukan karena sembuh melainkan meninggal. "Kalau yang selesai sejak awal angkanya masih 6 orang saja. Untuk yang 11 orang meninggal dalam status PDP, hingga saat ini masih menunggu hasil laboratorium swab dari Litbangkes Kementrian Kesehatan Republik Indonesia," ujarnya.

Begitupula dengan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal, semula hanya dua orang dalam kurun waktu dua hari menjadi empat orang per hari ini. "Bahkan total penambahan jumlah Pasien terkonfirmasi positif 10 orang menjadi 18 orang, yang masih dalam perawatan atau pengawasan RS jadi 14 orang. Yang sembuh atau selesai masih nol (nihil)," ujarnya.

Sedangkan untuk kasus ODP hingga saat ini jumlahnya menjadi 654 orang, selesai 224 orang dan pemantauan 430 orang. Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Desir A Rachim menjelaskan guna menekan tingkat penyebaran sesuai hasil rapat terbatas yang disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui teleconference siang tadi menyatakan bahwa pembatasan hanya diizinkan dalam bentuk karantina wilayah parsial (KWP).

"Teknis pelaksanaannya diserahkan ke masing-masing daerah untuk menindaklanjutinya dengan catatan masih tetap memperbolehkan arus barang pertanian, perdagangan, BBM, gas, penanganan medis dan logistik yg melintas antardaerah," ungkapnya, Senin (30/03).

Bahkan, kata dia, pihaknya juga mulai besok akan melakukan penguatan kesadaran di masyarakat dengan membentuk RW Siaga Corona (Covid-19)."Jadi instruksi Gubernur dari hasil Ratas pelaksanaan Karantina Wilayah Parsial diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Lockdown partial atau KWP ini diterapkan secara bertahap kita mulai dan para Camat dan Lurah dalam dua group akan kita kumpulkan untuk bahas pelaksanaan KWP di wilayah dan pembentukan RW Siaga Corona ini," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6441 seconds (0.1#10.140)