Ini Aturan Baru KCI bagi Pengguna Commuter Line di Dalam Gerbong KRL

Rabu, 25 Maret 2020 - 14:34 WIB
Ini Aturan Baru KCI bagi Pengguna Commuter Line di Dalam Gerbong KRL
Ini Aturan Baru KCI bagi Pengguna Commuter Line di Dalam Gerbong KRL
A A A
JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) terus melakukan langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Beberapa langkah tersebut yakni rutin menyemprot disinfektan ke fasilitas stasiun maupun kereta serta menambah jumlah wastafel di beberapa stasiun.

VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba menuturkan, pihaknya telah memberlakukan kebijakan baru di dalam gerbong yakni physical distancing atau menjaga jarak antarpengguna di dalam KRL.

"Para pengguna mengisi bangku tempat duduk panjang di dalam KRL yang berkapasitas tujuh orang cukup dengan maksimum empat orang," ujar Anne, Rabu (25/3/2020).

Sementara untuk tempat duduk prioritas diisi paling banyak dua orang. Para pengguna yang berdiri juga akan diarahkan untuk berjarak dan tidak berhadapan satu sama lain.

Untuk menerapkan jarak fisik ini, petugas akan mengarahkan pengguna sejak sebelum masuk kereta agar mengisi kereta/gerbong yang kosong, tidak berfokus pada satu kereta.

"Selanjutnya selama kereta beroperasi, petugas pengawalan kereta juga akan berpatroli mengarahkan para pengguna agar bisa menjaga jarak," jelas Anne.

Berbagai upaya menjaga jarak ini tentu membutuhkan kerja sama dari pengguna untuk mengikuti batas antrean yang ada dan mengikuti arahan dari petugas.

"Meskipun begitu, kami tetap mengajak pengguna mengikuti imbauan dari pemerintah untuk bekerja, belajar, dan beribadah di rumah. Bepergian keluar rumah dan menggunakan transportasi publik hendaknya untuk keperluan yang sangat mendesak saja," tutup Anne.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3689 seconds (0.1#10.140)