Polisi Tiadakan Razia Kendaraan Selama Masa Tanggap Darurat Corona

Kamis, 19 Maret 2020 - 12:03 WIB
Polisi Tiadakan Razia Kendaraan Selama Masa Tanggap Darurat Corona
Polisi Tiadakan Razia Kendaraan Selama Masa Tanggap Darurat Corona
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya meniadakan razia kendaraan selama masa tanggap darurat Corona. Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo sudah memerintahkan jajarannya untuk menghentikan kegiatan razia di tengah mewabahnya COVID-19.

kebijakan ini bertujuan untuk menghindari kontak fisik dengan masyarakat, demi mengurangi risiko anggota tertular virus Corona. Namun, untuk pelanggaran yang kasat mata dan membahayakan lalu lintas, tetap dilakukan penindakan. (Baca: Cegah Anggota Terpapar Corona, Polda Metro Jaya Bekali Polantas APD)

Seperti pelanggaran melawan arus, pelanggaran jalur Transjakarta, tidak menggunakan helm, dan lainnya. “Tapi kalau pelanggaran seperti razia, maka dihentian dulu sementara,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/3/2020). (Baca: Status Darurat Corona Virus Diperpanjang, Ini Penjelasan BNPB)

Selain untuk menghindari risiko anggota tertular COVID-19, razia sengaja ditiadakan untuk sementara agar tidak terjadi penumpukan pada saat sidang tilang. Sebab keraimaian memang harus dihindari demi mencegah penyebaran virus Corona. (Baca juga: Antisipasi Corona, Pemprov DKI Rumuskan Larangan Pergi ke Tempat Keramaian)

Polisi juga mengedepankan empati kepada masyarakat di tengah wabah Corona ini. Dalam kondisi ini polisi tetap memperhatikan sisi-sisi kemanusiaan.

“Kami harap masyarakat untuk tetap bisa mematahuhi aturan yang ada saat ini,” tukasnya. (Baca juga: Antisipasi Penyebaran Corona, Masyarakat Diimbau Kurangi Ziarah ke TPU)
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4741 seconds (0.1#10.140)