Imbauan Belajar di Rumah, Banyak Siswa Malah Keluyuran di Mal dan Warnet

Rabu, 18 Maret 2020 - 14:54 WIB
Imbauan Belajar di Rumah,...
Imbauan Belajar di Rumah, Banyak Siswa Malah Keluyuran di Mal dan Warnet
A A A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menemukan masih banyaknya pelajar yang memanfaatkan kebijakan belajar di rumah untuk main ke mal dan warnet. Padahal, kebijakan belajar dirumah itu bertujuan agar pelajar tidak keluar rumah untuk mencegah tertularnya virus Corona (Covid-19).

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, sejak kebijakan itu berlaku Senin, 16 Maret 2020 lalu, pihaknya terus memantau pergerakan pelajar dipusat keramaian seperti kafe, warnet, Ruang Terbuka Hijau (RTH) ataupun mal. Dia mengaku kerap menemukan beberapa pelajar di sejumlah tempat keramaian pasca kebijakan itu diberlakukan. (Baca: DKI Siapkan 15 Program untuk Dukung Pembelajaran Siswa di Rumah)

Arifin menyesalkan sikap para siswa yang malah menyalahgunakannya. Padahal, instruksinya sudah jelas, yaitu belajar di rumah dan menyelesaikan tugas yang diberikan. "Masih banyak pelajar yang menyalahgunakan arahan untuk belajar di rumah," kata Arifin kepada wartawan, Rabu (18/3/2020).

Arifin menjelaskan, tindakan yang dilakukan personel ketika melihat pelajar berada di tempat keramaian adalah persuasif. Mereka diminta untuk meninggalkan lokasi dan menginstruksikannya segera pulang ke kediamannya masing-masing. (Baca: Cegah Virus Corona, DKI Jakarta Liburkan Sekolah 2 Pekan dan Tunda UN)

"Kami harap para orang tua berperan penuh dalam masa belajar di rumah ini berlaku. Orangntua memastikan bahwa anaknya ada di rumah dan mengikuti program pelajaran yang diberikan sekolah. Jika kedapatan anak-anak sekolah maka diedukasi dan diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing, melakukan aktivitas belajar di rumah," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk menutup semua sekolah selama dua minggu. Termasuk, menunda kegiatan Ujian Nasional (UN). Hal itu merupakan salah satu social distancing dalam rangka mengendalikan penyebaran virus Corona.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1110 seconds (0.1#10.140)