Ketahanan Pangan Jadi Fokus Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jakut
A
A
A
JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus Corona (Covid-19) Jakarta Utara segera dibentuk dalam waktu dekat. Salah satu yang menjadi fokus penugasan gugus tugas ini yakni ketahanan pangan.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, ketahanan pangan menjadi salah satu fokus dalam percepatan penanganan Covid-19. Menjaga keseimbangan pasokan sembilan bahan pokok (sembako) mulai dari pendistribusian pasokan hingga pembelian masyarakat.
"Jadi bagaimana pasokan sembako di Jakarta Utara itu aman. Dalam artian yang dibutuhkan masyarakat masih terakomodir dengan baik," kata Ali saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (18/3/2020).
Agar tidak terjadi kekurangan sembako di Jakarta Utara, lanjut Ali, gugus tugas akan memberikan imbauan kesadaran masyarakat agar membatasi pembelian. Sehingga dampak kepanikan kepanikan masyarakat tidak terjadi ditengah mewabahnya Covid-19.
"Mungkin nanti akan ada sistem pengaturan mulai dari penjualannya, pendistribusian, dan pembelian yang tidak boleh satu orang itu memborong terlalu banyak. Sehingga ketahanan pangan khususnya sembako tetap terjaga," jelasnya.
Diketahui, pembentukan gugus tugas Jakarta Utara merujuk pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 328 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta. Selain melibatkan jajaran Forkopimko (Pemerintah Kota, TNI dan Polri), gugus tugas yang dibentuk juga melibatkan stakeholder dan elemen masyarakat.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, ketahanan pangan menjadi salah satu fokus dalam percepatan penanganan Covid-19. Menjaga keseimbangan pasokan sembilan bahan pokok (sembako) mulai dari pendistribusian pasokan hingga pembelian masyarakat.
"Jadi bagaimana pasokan sembako di Jakarta Utara itu aman. Dalam artian yang dibutuhkan masyarakat masih terakomodir dengan baik," kata Ali saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (18/3/2020).
Agar tidak terjadi kekurangan sembako di Jakarta Utara, lanjut Ali, gugus tugas akan memberikan imbauan kesadaran masyarakat agar membatasi pembelian. Sehingga dampak kepanikan kepanikan masyarakat tidak terjadi ditengah mewabahnya Covid-19.
"Mungkin nanti akan ada sistem pengaturan mulai dari penjualannya, pendistribusian, dan pembelian yang tidak boleh satu orang itu memborong terlalu banyak. Sehingga ketahanan pangan khususnya sembako tetap terjaga," jelasnya.
Diketahui, pembentukan gugus tugas Jakarta Utara merujuk pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 328 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta. Selain melibatkan jajaran Forkopimko (Pemerintah Kota, TNI dan Polri), gugus tugas yang dibentuk juga melibatkan stakeholder dan elemen masyarakat.
(whb)