Cegah Virus Corona, ASN di Tangsel Mulai Kerja di Rumah
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Mulai hari ini, Rabu (18/3/2020) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) mulai bekerja di rumah atau work from home.
Kebijakan ini sesuai surat edaran No 443/844/BKPP tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemkot Tangsel, 17 Maret 2020.
Kecuali sekda, asisten staf ahli, kepala dinas, kepala badan, inspektur, sekretaris DPRD, kepala pelaksana, kepala bagian pada setda, camat, lurah, kepala UPTD, dan satu level yang ada di bawahnya tetap masuk seperti biasa.
Keputusan ini berlaku mulai 18 Maret sampai 31 Maret 2020. Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, langkah ini terpaksa diambil sebagai antisipasi Corona. "Agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat, maka kepala perangkat daerah menyusun jadwal piket pelayanan," ujarnya di Puspemkot Tangsel, Selasa (17/3/2020). (Baca juga: Tak Takut Corona, Airin: Bismillah Saja)
Meski bekerja di rumah, ASN tidak bisa berlaku sesuka hati, apalagi membolos. Sistem online yang dimiliki Pemkot Tangsel menjadi bukti bagi absensi mereka di rumah.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangsel Apendi menambahkan kerja di rumah bagi ASN demi mengantisipasi wabah Corona.
"ASN sebagian libur, sebagian masuk. Kalau untuk pelayanan, kita tetap berjalan semua seperti biasa. Bagaimana pun pelayanan masyarakat ya harus tetap berjalan. Itu kan kewajiban. Tetap jalan," katanya.
Kebijakan ini sesuai surat edaran No 443/844/BKPP tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemkot Tangsel, 17 Maret 2020.
Kecuali sekda, asisten staf ahli, kepala dinas, kepala badan, inspektur, sekretaris DPRD, kepala pelaksana, kepala bagian pada setda, camat, lurah, kepala UPTD, dan satu level yang ada di bawahnya tetap masuk seperti biasa.
Keputusan ini berlaku mulai 18 Maret sampai 31 Maret 2020. Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, langkah ini terpaksa diambil sebagai antisipasi Corona. "Agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat, maka kepala perangkat daerah menyusun jadwal piket pelayanan," ujarnya di Puspemkot Tangsel, Selasa (17/3/2020). (Baca juga: Tak Takut Corona, Airin: Bismillah Saja)
Meski bekerja di rumah, ASN tidak bisa berlaku sesuka hati, apalagi membolos. Sistem online yang dimiliki Pemkot Tangsel menjadi bukti bagi absensi mereka di rumah.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangsel Apendi menambahkan kerja di rumah bagi ASN demi mengantisipasi wabah Corona.
"ASN sebagian libur, sebagian masuk. Kalau untuk pelayanan, kita tetap berjalan semua seperti biasa. Bagaimana pun pelayanan masyarakat ya harus tetap berjalan. Itu kan kewajiban. Tetap jalan," katanya.
(jon)