Cegah Penyebaran Corona, Pemkot Liburkan Seluruh Sekolah di Kota Bogor

Minggu, 15 Maret 2020 - 11:08 WIB
Cegah Penyebaran Corona, Pemkot Liburkan Seluruh Sekolah di Kota Bogor
Cegah Penyebaran Corona, Pemkot Liburkan Seluruh Sekolah di Kota Bogor
A A A
BOGOR - Guna mengantisipasi merebaknya wabah penyakit virus Corona atau COVID-19, Pemkot Bogor akhirnya secara resmi meliburkan institusi pendidikan, baik di tingkat PAUD/TK, SD, SMP hingga SMA/SMK.

Pengumuman tersebut dilakukan Minggu (15/03/2020) pagi, setelah jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dilingkungan Pemkot Bogor menggelar rapat kordinasi pada Sabtu, 14 Maret 2020 petang, yang kemudian hasilnya dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Bogor dan dikuatkan pula dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19.

Dalam Surat Edaran Nomor : 443.1/1075- Umum yang ditandatangani Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim itu disebutkan dengan memerhatikan perkembangan penyebaran COVID-19, dalam rangka menjaga dan melindungi masyarakat Kota Bogor, maka Pemkot Bogor mengimbau agar institusi pendidikan meliburkan seluruh sekolah.

"Baik itu sekolah PAUD/TK/RA; SD/MI. SMP/MTs; SMA/SMK/MA dan institusi pendidikan nonformal untuk mengganti kegiatan belajar mengajar yang biasanya di sekolah menjadi di rumah terhitung sejak Senin, 16 Maret 2020 hingga Sabtu, 28 Maret 2020," kata Dedie dalam keterangan persnya, Minggu (15/03) pagi.

Tak hanya sekolah, pihaknya juga mengeluarkan imbauan bagi tempat kerja, baik perusahaan maupun perkantoran agar melakukan pembersihan tempat kerja dengan disinfektan."Khususnya handle pintu, saklar lampu, komputer, meja, keyboard dan fasilitas lain yang sering terpegang oleh tangan karyawan/pegawai. Selain itu, tempat kerja juga harus menyediakan sarana cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau pencuci tangan berbasis alkohol (hand sanitizer)," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga telah memerintahkan jajarannya tentang pencegahan merebaknya virus Corona di sejumlah fasilitas publik, mulai dari terminal, stasiun hingga sarana ibadah yang ada di Kota Bogor juga harus membatasi segala aktivitas. "Kami imbau juga semua fasilitas umum baik taman, mal, tempat ibadah maupun tempat hiburan/wisata untuk menutup sementara," ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, jika memang akan tetap beroperasi sebaiknya melakukan pembersihan menggunakan disinfektan setiap hari terutama pada waktu aktivitas padat (pagi, siang dan sore hari) di setiap lokasi representatif (pegangan pintu, tombol lift, pegangan eskalator, dan lain-lain).

"Di fasilitas publik itu juga sudah seharusnya menyediakan sarana cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau pencuci tangan berbasis alkohol (hand sanitizer). Juga melakukan pendeteksian suhu tubuh di setiap titik pintu masuk tempat umum, terminal dan stasiun. Jika suhu tubuh masyarakat terdeteksi kurang lebih 38°C, tidak diperkenankan untuk memasuki tempat umum atau menggunakan transportasi publik. Juga dianjurkan untuk segera memeriksakan kondisi tubuhnya ke fasilitas pelayanan kesehatan," katanya.

Selain sekolah dan fasilitas umum, Pemkot juga kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan acara besar yang melibatkan banyak orang. "Kemudian meninjau kembali segala parizinan acara yang telah terbit, apalagi kegiatan tersebut banyak melibatkan jumlah peserta yang besar. Maka diharuskan melaksanakan protokol penyelenggaraan acara. Baik screening awal kondisi suhu tubuh, identiflkasi peserta dengan gejala pernapasan seperti batuk, flu, sesak napas dan memiliki riwayat perjalanan dari negara dengan transmisi lokal COVID-19 dalam 14 hari terakhir," paparnya.

Terakhir Pemkot juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan dengan melakukan perilaku hidup bersih sehat (PHBS), di antaranya. mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir, mengonsumsi makanan bergizi, berolahraga, istirahat cukup dan tidak merokok. (Baca: Waspada Corona, Kota/Kabupaten Bekasi Liburkan Sekolah hingga 31 Maret)

"Jika Anda merasa sehat, namun memiliki riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara terjangkit COVlD-19, atau merasa pernah kontak dengan penderita COVID-19, harus menghubungi hotline atau call center Kota Bogor di nomor 0251-8363335 atau 08111116093 untuk mendapat petunjuk lebih lanjut.

"Jika sudah ada gejala atau merasa tidak sehat dengan kriteria demam 38 derajat celcius, batuk, pilek, agar menggunakan masker. Serta mengikuti etika batuk dan bersin yang benar dekhan cara menutup mulut hidung dengan tisu atau punggung lengan. Kemudian segeralah berobat ke fasilitas layanan kesehatan dan diusahakan selama diperjalanan agar tidak menggunakan transportasi massal," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fahrudin menuturkan, bagi orang tua siswa agar menjaga puteri-puterinya selama kegiatan belajar mengajar di rumah. "Jika nanti sudah masuk kembali kita menghimbau kepada orangtua siswa dan guru agar fokus memperhatikan anak-anaknya diantaranya membawa makan minum dari rumah, tidak berbagi makanan, minuman. Sebab ini juga harua menjadi bagian dari pendidikan untuk anak-anak" katanya.

Terkait adanya beberapa sekolah swasta internasional di Kota Bogor, menurutnya pihak sekolah maupun yayasannya telah banyak yang minta diliburkan sejak awal. "Seperti sekolah Bogor Raya, itu kan muridnya tidak hanya dari Indonesia, tetapi banyak yang dari luar negeri. Nah banyak yang orang tua muridnya sering bolak balik ke luar negeri. Maka mereka (pihak sekolah) sudah meliburkan sejak awal. Dan itu memang cocok bagi mereka. Tapi belum tentu cocok untuk sekolah yang lain. Makanya kita baru meliburkan sekarang," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4088 seconds (0.1#10.140)