Cegah Manipulasi Data, Dishub Depok Terapkan Uji KIR Online
A
A
A
DEPOK - Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perhungan (Dishub) membuat terobosan di bidang transportasi umum, khususnya angkutan kota. Dishub membuat sistem uji KIR berbasis elektronik yang bertujuan untuk menekan potensi manipulasi data.
Dengan sistem yang diklaim canggih tersebut maka secara teknis akan mengandalkan teknologi dan meminimalisir tenaga manusia. Sistem ini memungkinkan seluruh pencatatan KIR dilakukan secara otomatis.
“Kalau dia tidak lulus ya harus diulang. Kami tidak bisa manipilasi data, karena data per titik sudah terekam dalam sistem termasuk foto. Jadi tidak bisa diberikan kartu uji jika tidak lulus uji,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana, Rabu (11/3/2020).
Dia mengklaim tidak akan ada manipulasi dengan sistem berbasis teknologi ini. Pasalnya semua pencatatan akan masuk dalam sistem teknologi. “Pasti, tidak mungkin lagi manipulasi data atau pemalsuan data,” ucapnya menjamin.
Menurutnya, sistem ini bakal selaras dengan kebijakan audit rutin oleh Kementerian Perhubungan. Dimana dengan sistem ini akan membuka transparansi. Pihaknya menjamin tidak akan mungkin berani menyelewengkan data uji KIR. “Misalnya tidak lulus, tapi kalau kami loloskan kami akan kena saat diaudit,” ujarnya.
Ia mengakui selama ini data di pihaknya memiliki banyak kelemahan. Namun dengan sistem ini diharapkan ada perbaikan dan transparansi data. “Mungkin selama ini akurasi data kami banyak kelamahan. Saat ini secara lebih akurat bisa menjamin keselamatan kendaraan,” paparnya.
Nantinya, pengujian KIR untuk perusahaan-perusahaan otobus (PO) pun harus dilakukan langsung di kantor Dinas Perhubungan Kota Depok. Secara otomatis, tidak akan ada lagi pengujian KIR di tempat, kecuali di terminal-terminal saat musim libur seperti Lebaran.
“Uji KIR PO juga langsung di sini. Jadi semua harus ter-record, akurat, dan terintegrasi di pusat, jadi kita tidak memberikan lagi pengujian di tempat,” pungkasnya.
Dengan sistem yang diklaim canggih tersebut maka secara teknis akan mengandalkan teknologi dan meminimalisir tenaga manusia. Sistem ini memungkinkan seluruh pencatatan KIR dilakukan secara otomatis.
“Kalau dia tidak lulus ya harus diulang. Kami tidak bisa manipilasi data, karena data per titik sudah terekam dalam sistem termasuk foto. Jadi tidak bisa diberikan kartu uji jika tidak lulus uji,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana, Rabu (11/3/2020).
Dia mengklaim tidak akan ada manipulasi dengan sistem berbasis teknologi ini. Pasalnya semua pencatatan akan masuk dalam sistem teknologi. “Pasti, tidak mungkin lagi manipulasi data atau pemalsuan data,” ucapnya menjamin.
Menurutnya, sistem ini bakal selaras dengan kebijakan audit rutin oleh Kementerian Perhubungan. Dimana dengan sistem ini akan membuka transparansi. Pihaknya menjamin tidak akan mungkin berani menyelewengkan data uji KIR. “Misalnya tidak lulus, tapi kalau kami loloskan kami akan kena saat diaudit,” ujarnya.
Ia mengakui selama ini data di pihaknya memiliki banyak kelemahan. Namun dengan sistem ini diharapkan ada perbaikan dan transparansi data. “Mungkin selama ini akurasi data kami banyak kelamahan. Saat ini secara lebih akurat bisa menjamin keselamatan kendaraan,” paparnya.
Nantinya, pengujian KIR untuk perusahaan-perusahaan otobus (PO) pun harus dilakukan langsung di kantor Dinas Perhubungan Kota Depok. Secara otomatis, tidak akan ada lagi pengujian KIR di tempat, kecuali di terminal-terminal saat musim libur seperti Lebaran.
“Uji KIR PO juga langsung di sini. Jadi semua harus ter-record, akurat, dan terintegrasi di pusat, jadi kita tidak memberikan lagi pengujian di tempat,” pungkasnya.
(thm)