Remaja Putri Bunuh Bocah di Sawah Besar, Kriminolog: Pemerintah Harus Tegas

Minggu, 08 Maret 2020 - 14:37 WIB
Remaja Putri Bunuh Bocah...
Remaja Putri Bunuh Bocah di Sawah Besar, Kriminolog: Pemerintah Harus Tegas
A A A
JAKARTA - Kasus pembunuhan yang dilakukan remaja puteri NF (15) terhadap bocah berusia 6 tahun di kawasan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis 5 Maret 2020 lalu, menyita perhatian publik. Adapun pembunuhan itu dilakukan pelaku karena ingin menirukan adegan kekerasan hingga pembunuhan setelah menyaksikan adegan dalam film Chuky dan Slenderman.

Kriminolog Universitas Indonesia, Ferdinand Andri Lolo, mengatakan, selain masih di bawah umur, pelaku terbilang amat sadis dalam melakukan pembunuhan itu. Bahkan di usianya yang masih remaja, NF tidak merasa menyesal.

Untuk itu, dia berharap agar polisi dapat segera mengungkap motif pasti, apakah betul pelaku terobesi setelah menonton film kekerasan atau tidak. (Baca: Terobsesi dari Film, Remaja Habisi Nyawa Bocah 6 Tahun di Sawah Besar)

"Jika memang pembunuhan itu dilandasi karena menonto film, maka perlu juga diperhatikan seberapa jauh pengaruh tontonan atau media-media lain yang dapat menginspirasi pelaku. Misalnya mencontoh (copycat) tokoh fiktif atau real yang melakukan kejahatan," tukasnya.

Agar peristiwa semacam ini tidak terulang di kemudian hari, dan agar tidak merusak jati diri anak bangsa, Ferdinand meminta pemerintah segera merumuskan aturan baru terkait penyuguhan tontonan yang layak bagi generasi bangsa. (Baca juga: Remaja Putri Membunuh Terinspirasi Film, KPAI: Orang Tua Harus Awasi Tontonan Anak)

Meskipun itu film dari luar negeri, seharusnya pemerintah bisa bertindak tegas. "Harus ada juga pengawasan ekstra dari orang tua, karena masih banyak film-film berbau kekerasan yang dihadirkan di Indonesia," tukasnya.

Untuk pelaku, kata dia, polisi juga perlu tetap menjaga perasaan NF agar tetap stabil dengan cara menghadirkan orang tua dalam setiap penyidikan. Namun jika pelaku menolak pun jangan dipaksakan.

"Kesempatan untuk bertemu dengan orang tua atau keluarga yang lain harus diberikan polisi," tukasnya. (Baca juga: Remaja Putri Bunuh Bocah, Kriminolog: Perlu Perlakuan Hukum yang Berbeda)
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1714 seconds (0.1#10.140)