Masker Jadi Kebutuhan Pokok, Pemprov DKI Gelar Operasi Pasar

Jum'at, 06 Maret 2020 - 19:34 WIB
Masker Jadi Kebutuhan Pokok, Pemprov DKI Gelar Operasi Pasar
Masker Jadi Kebutuhan Pokok, Pemprov DKI Gelar Operasi Pasar
A A A
JAKARTA - Masker telah menjadi kebutuhan pokok masyarakat Indonesia sejak virus Corona diumumkan menjangkit dua warga Kota Depok oleh Presiden Jokowi pada Senin (2/3/2020) lalu. Kontan, harga masker di pasaran melonjak tinggi, terutama di wilayah Jakarta.

Untuk menstabilkan harga masker ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terpaksa melakukan operasi pasar. Langkah itu dilakukan agar seluruh lapisan masyarakat dapat menjangkau harga masker di pasaran. (Baca juga: Masyarakat Serbu Masker di Pasar Pramuka, Harga per Boks Rp400.000 )

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, operasi pasar biasanya untuk menstabilkan harga bahan pangan. Namun saat ini, lantaran masker menjadi kebutuhan pokok dan harganya melonjak tinggi, Pemprov DKI melalui PD Pasar Jaya terpaksa turun tangan dengan menyediakan masker dengan harga yang terjangkau.

"Biasanya operasi pasar itu untuk kebutuhan pokok, bahan pangan. Tapi karena sekarang mendadak masker menjadi kebutuhan begitu banyak orang, kemudian harga meningkat. Disiapkan 1 juta masker dengan harga yang seperti sekarang ini, Rp2.500," ujar Anies di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (6/3/2020).

Menurut Anies, jika masyarakat ingin membeli masker dapat memperolehnya lebih murah di gerai-gerai Pasar Jaya yang berada di 87 titik kelurahan dan kecamatan di Jakarta. (Baca juga: Meski Harga Melonjak, Warga Tetap Beli Masker dan Pembersih Tangan )

"Dengan cara seperti itu, harga masker mudah-mudahan bisa turun dan alternatif bagi warga untuk bisa membeli. Kalau mau beli dengan harga yang lebih murah, nih kami ada, ini barangnya ada di JakMart," ucapnya.

Terkait pembelian yang dibatasi dan mesti menggunakan kartu identitas seperti KTP dan SIM, Anies mengatakan hal itu dilakukan lantaran persedian 1 juta masker ini hanya diperuntukan bagi warga DKI Jakarta.

"Ini memang dibatasi untuk warga Jakarta, karena itu harus ber-KTP Jakarta. Mudah-mudahan dengan cara seperti ini harga bisa kembali normal," pungkasnya. (Baca juga: Breaking News: Kasus Positif Virus Corona Bertambah Jadi Empat Orang)
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7880 seconds (0.1#10.140)