Pemprov DKI Sebar 97.410 Masker untuk Warga Cipinang

Kamis, 07 Mei 2020 - 10:20 WIB
loading...
Pemprov DKI Sebar 97.410...
Bantuan alat pelindung diri (APD) berupa masker dari Pemprov DKI Jakarta kepada warga Cipinang, Jakarta. Foto/SINDOnews/Okto Rizky Alpino
A A A
JAKARTA - Warga Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur mendapatkan bantuan alat pelindung diri (APD) berupa masker sebanyak 97.410 lembar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Bantuan tersebut merupakan upaya Pemprov DKI dalam menekan penyebaran dan penularan Covid-19.

Lurah Cipinang, Wahyudi mengatakan, masker tersebut akan dibagikan kepada seluruh warga di Kelurahan Cipinang. Setiap warga mendapatkan dua masker.

Untuk menghindari terjadinya kerumunan orang, pembagian dilakukan dari pintu ke pintu atau door to door yang akan dikoordinasikan oleh pengurus RT dan RW setempat.

"Kemarin kami mendapatkan 97.410 masker dan saat ini mulai didistribusikan kepada seluruh warga di 18 RW dan 183 RT," tutur Wahyudi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (7/5/2020).(Baca Juga: BMKG Prediksi Jakarta Cerah Berawan Hari Ini)

Wahyudi menuturkan, di tengah wabah Covid-19, hal yang paling utama, yakni menjaga daya tahan tubuh dengan cara menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Dalam menangkal penularan Covid-19 yang ditularkan melalui batuk dan bersin, yakni membiasakan diri untuk memakai masker di manapun berada. (Baca Juga: Polisi Berdayakan Petugas Keamanan Perumahan Cegah Kejahatan)

Menurut dia, dengan adanya bantuan masker kain dari Pemprov DKI Jakarta maka warga tidak perlu lagi repot memikirkan persedian masker.

Dia menjelaskan, masker pemberian tersebut dapat dicuci sehingga dapat digunakan secara bergantian. "Maskernya dari kain jadi bisa dicuci dan setiap orang dapat dua. Jadi bisa digunakan bergantian untuk salin. Dengan ini semoga warga membiasakan diri dan tidak ada lagi alasan tidak memakai karena tidak punya," ujarnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3858 seconds (0.1#10.140)