Ini Enam Tuntutan PA 212 saat Aksi di Kedubes India

Jum'at, 06 Maret 2020 - 09:00 WIB
Ini Enam Tuntutan PA 212 saat Aksi di Kedubes India
Ini Enam Tuntutan PA 212 saat Aksi di Kedubes India
A A A
JAKARTA - Persaudaraan Alumni 212, GNPF-Ulama, dan Front Pembela Islam (FPI) akan menggelar aksi geruduk Kedutaan Besar India yang berada di Jakarta Selatan. Berdasarkan informasi didapat, Aksi Peduli Umat Islam di India itu digelar setelah salat Jumat.

Koordinator Humas dan Media PA 212 Habib Novel Bamukmin menuturkan, ada enam tuntutan pada aksi tersebut. "Pertama, kami mengutuk keras dan mengecam berbagai tindakan kekerasan serta persekusi yang dilakukan kelompok Hindu Radikalis Ekstrimis dan penguasa India terhadap umat Islam India," ujarnya lewat siaran pers, Jumat (6/3/2020).

Kedua, mendesak pemerintah India mencabut UU Kewarganegaraan yang telah digunakan kelompok Radikalis Ekstrimis India sebagai instrumen untuk melakukan berbagai tindakan persekusi terhadap umat Islam. "Ketiga, kami mendesak pemerintah India segera menghentikan berbagai persekusi terhadap umat Islam," ucapnya.

Novel melanjutkan, poin keempat meminta pemerintah India menangkap para pelaku persekusi termasuk di dalamnya pimpinan kelompok Radikalis Ekstrimis yang mensponsori berbagai tindak kekerasan. (Baca juga: Jumat Depan, PA 212 Akan Geruduk Kedubes India)

"Pemerintah Indonesia diharapkan mengambil langkah politik terhadap pelanggaran HAM berat yang dilakukan kelompok Hindu Radikalis Ekstrimis dan intoleran di India," ujarnya.

"Kami menyerukan umat Islam Indonesia melakukan aksi protes ke Kedutaan Besar India pada hari ini," tambahnya.
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7163 seconds (0.1#10.140)